Kasus Vina Cirebon
Satu dari 3 DPO Pembunuhan Vina Sudah Ditangkap, Hotman Paris Curigai Pihak yang Sembunyikan Pelaku
Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea turut menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea turut menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Diketahui, Hotman Paris telah menemui langsung keluarga Vina Cirebon untuk membantuk mereka menyelesaikan kasus tersebut.
Terbaru, Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan jika 1 tersangka lagi sudah ditangkap.
Baca juga: 6 UPDATE Kasus Pembunuhan Vina: Polisi Kesulitan Tangkap Pelaku, Hotman Paris Cium Kejanggalan
Setelah sebelumnya Polda Jabar merilis ada 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum terungkap selama 8 tahun lamanya.
Satu tersangka itu itu adalah Pegi alias Perong yang diduga turut berperan dalam kasus meninggalnya Vina dan Eky sang pacar.
Mengomentari hal itu, Hotman Paris mengucapkan terima kasih, Rabu (22/5/2024).
"Kasus pembunuhan Almarhumah Vina Cirebon. Terima kasih pada Polda Jabar, 1 DPO telah tertangkap, baru satu dari tiga," ujar Hotman Paris dikutip dari akun Instagramnya.
"Semoga yang 2 lagi dapat."
Hotman Paris menambahkan jika ada kemungkinan pihak lain yang harus diperiksa setelah Pegi tertangkap.
Baca juga: Breaking News: Polda Jabar Akhirnya Tangkap Pegi, DPO Kasus Vina Cirebon, Pelaku Dibekuk di Bandung
Pihak itu bisa saja yang selama ini telah menyembunyikan atau mengetahui keberadaan Pegi namun tak melapor.
Sehingga bisa disebut sebagai penghalang dari proses pengadilan.
"Yang 1 tertangkap ini mohon semua keluarganya diperiksa apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice (penghalang keadilan) menyembunyikan pelaku karena juga bisa jadi target pidana."
"Keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan si pelaku selama ini," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya dari Tribunnews, Pegi ditangkap setelah 8 tahun buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Kabar penangkapan pembunuh Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki ini dibenarkan oleh Polda Jawa Barat.
"Iya (Pegi ditangkap)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).
Surawan hanya menyebut Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkapnya.
Berikut ini 3 DPO yang dirilis oleh Polda Jabar berkaitan dengan kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Pengakuan Anak Mantan Bupati Cirebon Dituduh sebagai Pembunuh Vina, saat Kejadian Ternyata Masih SD

1. Pegi alias Perong
- Usia: 22 tahun (2016) - 30 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam
2. Andi
- Usia: 23 tahun (2016) - 31 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam
3. Dani
- Usia: 20 tahun (2016) - 28 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang
(TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|