Kasus Vina Cirebon
2 Keheranan Hotman Paris saat Tangani Kasus Kematian Vina Cirebon, Kaget saat Diberi Tahu Kronologi
Hotman Paris memberikan bantuan hukum pada keluarga Vina yang hingga kini masih abu-abu dalam pengungkapan pelaku.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan atas kematian Vina Cirebon yang sudah terjadi pada 2016 atau 8 tahun lalu.
Dikutip dari Kompas TV, Hotman Paris memberikan bantuan hukum pada keluarga Vina yang hingga kini masih abu-abu dalam pengungkapan pelaku.
Ada 2 hal yang membuat heran Hotman Paris atas kasus Vina Cirebon tersebut.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon Viral setelah 8 Tahun Berlalu, Polisi Kini Dalami Identitas 3 Pelaku yang Buron
1. Kronologi
Hotman Paris kaget dan heran saat mendengar kronologi kejadian awal mula tewasnya Vina dan sang kekasih.
Pengakuan itu disampaikan oleh kakak kedua Vina, Marlina yang duduk di samping Hotman Paris.
Awalnya Marlina bercerita jika Vina malam itu izin ingin bermain di sekitar jam 7 malam.
Vina pergi dijemput sang pacar, namun tak kunjung pulang hingga akhirnya keluarga mendapatkan kabar jika Vina meninggal dunia.
"Di jam 12.30 baru tahu Vina meninggal dunia," ujar Marlina.
Hotman Paris lalu bertanya saat itu siapa yang pertama kali mengabarkan jika Vina meninggal dunia dan datang ke rumah.
"Ternyata yang kasih tahu itu pelaku yang datang ke rumah," kata Marlina.
"Hah," Hotman Paris pun kaget mendengar hal itu.
"Awalnya kan enggak tahu kalau dia pelaku ya," tambah Marlina.
"Pelaku yang sudah divonis? Dia bilang apa?" tanya Hotman Paris.
"Dia bilang Vina kecelakaan, terus bapak sama kakek datang ke rumah sakit. Di situ masih ada napas," jawab kakak Vina.
Namun, saat itu kakak Vina tak ingat siapa nama pelaku lantaran ayah Vina yang menemuinya.
Baca juga: 3 Fakta Polda Jabar yang Usut Kembali Kasus Vina Cirebon dengan Terbitkan DPO, Efek Penayangan Film?
2. Keterangan BAP Berubah
Hotman Paris juga merasa heran dengan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berubah.
Diketahui, awalnya kasus Vina ditangani oleh Polres Cirebon.
Saat itu sebanyak 8 orang pelaku memberikan BAP jika masih ada 3 pelaku lainnya yang belum ditangkap seperti mereka.
Namun, setelah perkara dilimpahkan ke Kejaksaan, 8 orang pelaku itu merubah keterangan BAP bahwa 3 orang tersebut tak terlibat.
"Yang menarik delapan orang (pelaku) ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku. Tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya," ucap Hotman Paris.
Hotman berpendapat secara logika delapan pelaku tidak mungkin mengarang kejadian di awal pemeriksaan.
"Karena mereka saat BAP terpisah, dikatakan ada tiga orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP sehingga ada pengaruh di sini."
"Sehingga tiga orang ini bahkan sampai sekarang alamat tidak jelas. Harusnya di BAP itu ada," ucap Hotman Paris.

Diberitakan sebelumnya, kasus Vina Cirebon kembali mendapat sorotan dari masyarakat bersamaan dengan pemutaran filmnya di layar lebar.
Diketahui, Vina merupakan gadis 16 tahun yang tewas setelah dikeroyok oleh geng motor bersama kekasihnya.
Kejadian itu terjadi dan sempat membuat heboh di tahun 2016 silam.
Namun, hingga kini kasus tersebut masih menyisakan tanda tanya lantaran belum juga usai dari pihak kepolisian.
Terbaru, Humas Polda Jabar merilis 3 pelaku pembunuhan Vina yang masih buron.
Hal itu disampaikan melalui Instagram Humas Polda Jabar, Selasa (14/5/2024).
Berikut ini 3 DPO yang dirilis oleh Polda Jabar berkaitan dengan kasus Vina Cirebon.
1. Pegi alias Perong
- Usia: 22 tahun (2016) - 30 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam
2. Andi
- Usia: 23 tahun (2016) - 31 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam
3. Dani
- Usia: 20 tahun (2016) - 28 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang
(TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|