Breaking News:

Puasa

Apa Itu Puasa Kafarat? Cara Membayar hingga Waktu yang Tepat untuk Melakukan setelah Ramadhan

Bagaimana caranya membayar kafarat puasa Ramadan bagi suami istri dan kapan waktu yang tepat? Simak penjelasannya.

Magang TribunWow - Risabila
Ilustrasi Sahur Puasa - Bagaimana caranya membayar kafarat puasa Ramadan bagi suami istri dan kapan waktu yang tepat? Simak penjelasannya. 

TRIBUNWOW.COM - Bagaimana caranya membayar kafarat puasa Ramadan bagi suami istri?

Menurut Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi, kaffarah (kafarat) adalah denda yang dikenakan kepada orang-orang yang membatalkan puasa karena melakukan hubungan suami istri di siang hari pada saat puasa ramadan, atau jima'.

Kaffarah itu berbeda dengan fidyah, di mana fidyah merupakan mengganti puasa bagi orang tua yang tidak kuat puasa.

Baca juga: Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah Puasa Ramadhan 2024, Cek Waktu yang Tepat dan Doa Niat Lengkap

Untuk membayar fidyah, seseorang hanya perlu memberi makan orang lain yang membutuhkan sebanyak satu kali dalam sehari.

Sedangkan kafarat bisa dilakukan dengan sejumlah tingkatan.

Misalnya saja dengan cara memerdekakan budak, melaksanakan puasa selama 2 bulan berturut-turut, atau bisa juga dengan memberi makan 60 orang miskin.

Kapan Waktu Membayar?

Dalam agama Islam, pembayaran kafarat puasa harus dilakukan sesegera mungkin setelah pelanggaran dilakukan.

Oleh karena itu, waktu terbaik untuk membayar kafarat puasa adalah secepat mungkin setelah pelanggaran dilakukan.

Namun, jika seseorang tidak dapat membayar kafarat puasa segera setelah pelanggaran dilakukan, maka sebaiknya membayar kafarat puasa sebelum datangnya bulan Ramadan berikutnya.

Hal ini dilakukan agar seseorang tidak terbebani dengan kewajiban membayar kafarat puasa pada saat bulan Ramadan tiba. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KafaratPuasaRamadhanTribunEvergreen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved