Pilpres 2024
Kata 3 Parpol Pengusung Prabowo-Gibran soal Pengajuan Amicus Curiae Megawati dalam Sengketa Pilpres
Dokumen amicus curiae dari Megawati diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto kepada MK pada Selasa (16/4/2024).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Tiga partai politik pengusung paslon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka turut berkomentar soal Ketua Umum PDIP Megawati yang mengajukan amicus curiae.
Megawati adalah 1 di antara 23 orang yang mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi untuk sidang sengketa Pilpres 2024.
Dokumen amicus curiae dari Megawati diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto kepada MK pada Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Beda Isi Amicus Curiae Megawati dan Habib Rizieq, Tulisan Tangan hingga 4 Poin yang Disampaikan
Untuk diketahui, amicus curiae adalah praktik hukum yang memungkinkan pihak lain di luar pihak beperkara untuk terlibat dalam peradilan.
Dalam bahasa Indonesia, amicus curiae lebih dikenal sebagai sahabat pengadilan atau friends of court.
Pendapat dari amicus curiae itu nantinya dapat digunakan untuk memperkuat analisis hukum dan menjadi bahan pertimbangan hakim.
Amicus curiae yang diajukan Megawati bukanlah bentuk intervensi terhadap MK dalam memutus sengketa Pilpres 2024, melainkan harapan agar MK tetap menjadi benteng bagi konstitusi dan demokrasi Indonesia.
Lalu bagaimana tanggapan 3 partai politik atas pengajuan Megawati tersebut?
1. Partai Gerindra
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yakin amicus curiae yang belakangan disampaikan tokoh-tokoh dan masyarakat sipil tidak akan masuk dalam pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024.
"Dan oleh karena itu di dalam rezim Undang-Undang MK maupun Undang-Undang Pemilu itu tidak ada kemudian, tidak ada namanya amicus curiae dimasukan ke dalam pertimbangan-pertimbangan hakim," ungkap Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Menurut Dasco, amicus curiae juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dari kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam persidangan.
Dalam persidangan itu pula, kata Dasco, amicus curiae sudah terbantahkan.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Ajak 10 Ribu Pendukung Ajukan Amicus Curiae, Bantah Disuap dengan Bantuan Sosial
"Nah untuk itu sebagai substansi kita juga sudah sama-sama tahu bahwa apa yang dituangkan dalam amicus curiae itu juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dari paslon nomor 3 dan sudah dipatahkan terbantahkan dalam sidang MK," ucap Wakil Ketua DPR RI ini.
Kendati begitu, Dasco menyadari semua pihak sudah memahami tentang apa yang dimaksud amicus curiae, yaitu pendapat hukum bagi yang berkepentingan dalam persidangan.
"Namun, tidak terkait (hakim) dan tidak berkepentingan langsung," kata dia.

2. PAN
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan Megawati Soekarnoputri ke MK harus dihormati.
Megawati, melalui amicus curiae, meminta putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 haruslah diputus secara adil.
"Semua pihak harus menghormati dan mengapresiasi Megawati yang meminta agar MK memutus perkara secara adil. Sebab sejatinya, harapan yang sama juga datang dari semua pihak. Tidak hanya para penggugat, tetapi juga para tergugat, dan semua pihak terkait," ujar Saleh saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/4/2024).
"Kita kan negara hukum. Jadi, semua paslon yang berkontestasi pasti ingin ada keputusan yang adil. Dalam hal ini, paslon 02 juga memiliki harapan dan keinginan yang sama," kata dia.
Saleh mengatakan, keadilan menjadi harapan semua pihak. Dia menyebut, jangan sampai ada narasi yang seakan membentuk opini bahwa MK membuat putusan secara tidak adil.
Maka dari itu, Saleh mengajak semua pihak untuk mengawal proses sengketa Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di MK.
"Kalau ada yang salah, kita semua berkewajiban untuk meluruskannya," ucap Saleh.
Baca juga: Setelah Megawati, 4 Sosok Ini Susul Ajukan Amicus Curiae ke MK, Langsung Ditolak? Apa Alasannya
3. Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut pihaknya masih akan menunggu keputusan MK soal amicus curiae.
"Ya kita tunggu saja keputusan dari MK," ujar Airlangga saat ditemui di Double Tree By Hilton, Jakarta, Selasa (16/4/2024) malam.
Terkait Megawati yang menyebut Pilpres 2024 kali ini curang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), Airlangga menegaskan harus menghormati proses yang berjalan di MK.
"Kita tunggu hasil keputusan MK, jadi kita menghormati proses yang sedang berjalan," imbuhnya. (TribunWOw.com)
Sumber: TribunWow.com
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|