Breaking News:

Puasa Ramadhan 2024

Apakah Mengeluarkan Air Mani Bisa Membatalkan Puasa? Cek Penjelasan dan Niat Mandi Wajibnya

Bagaimana hukumnya jika seseorang mengeluarkan air mani saat tidur padahal sedang puasa?

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com
Ilustrasi mandi. Bagaimana hukumnya jika seseorang mengeluarkan air mani saat tidur padahal sedang puasa? 

TRIBUNWOW.COM - Puasa Ramadhan tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga nafsu syahwat.

Lalu, bagaimana jika seseorang mengeluarkan air mani saat tidur padahal sedang puasa?

Bagaimana hukumnya jika suami istri berhubungan di malam hari saat puasa?

Baca juga: Saat Ramadhan, Apakah Boleh Mandi Wajib setelah Imsakiyah? Simak Batas Waktu dan Penjelasan Ustaz

Menurut Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, pada wawancara Tanya Ustaz dalam Youtube Channel Tribunnews.com, memang ada masalah-masalah yang sangat fikih dalam kaitan ini.

Mengenai mimpi basah, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi itu adalah di luar kesengajaan manusia.

"Ketika mimpi itu di luar kesengajaan manusia, setelah subuh atau siang hari ketika berpuasa ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan keluarnya air mani, maka dia tidak batal puasanya. Namun, ketika dia mandi besar, dia harus hati-hati jangan sampai ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuhnya yang itu justru dapat membatalkan puasa," ujar Tsalis.

Terkait dengan ini, akan berbeda dengan orang yang ternyata dia memandang sesuatu dengan nafsu.

Tsalis menjelaskan, misalnya, ada laki-laki yang memandang perempuan dengan nafsu.

Di saat dia berpuasa, terjadi nafsu yang kuat sehingga menjadikannya keluar air mani.

Terjadinya hal tersebut menyebabkan puasanya batal, karena ada kesengajaan.

Andaikan dia berpaling dari sesuatu yang membuatnya nafsu, pasti nafsunya akan reda dan tidak akan membuatnya mengeluarkan air mani.

Meskipun laki-laki tidak menyentuh perempuan dan hanya membayangkannya, puasanya akan tetap batal karena unsur kesengajaan.

"Jadi, pada prinsipnya, keluarnya air mani dengan unsur kesengajaan di bulan Ramadhan dapat menimbulkan dosa dan membatalkan puasa. Namun, jika air mani keluar karena mimpi, maka dia tidak berdosa dan puasanya tidak batal," kata Tsalis.

Lalu, bagaimana jika pasangan suami istri berhubungan di malam hari, dan ternyata tertidur hingga Imsak atau azan Subuh?

Tsalis menyebut, menurut mahzab Imam Syafi'i, puasa pasangan tersebut tidak batal.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puasa Ramadhan 2024mandi wajibmandi junub
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved