Breaking News:

Pilpres 2024

Sosok 4 Menteri yang akan Dipanggil MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Pekan Ini, Ada Sri Mulyani

Empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dipanggil Mahmakah Konstitusi (MK) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa via Tribunnews.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. Terbaru, Sri Mulyani masuk jajaran 4 menteri yang akan dipanggil MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat 5 April 2024 nanti. 

TRIBUNWOW.COM - Empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dipanggil Mahmakah Konstitusi (MK) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Empat menteri ini rencananya akan diundang pada Jumat 5 April 2024.

Adapun sosok keempat menteri Jokowi yang akan dimintai keterangan adalah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani; Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Baca juga: Kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke China, 3 Sosok Penting Ini akan Terima Lawatannya

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan lanjutan hari ini, Senin (1/4/2024) dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.

Menurut Suhartoyo, keputusan pemanggilan keempat menteri tersebut tidak berkaitan dengan keberpihakan MK terkait permintaan para pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Jadi luma yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," katanya.

Suhartoyo menilai pemanggilan dan keterangan dari empat menteri Jokowi itu dirasa penting.

"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," jelas Suhartoyo.

Kubu 01 dan 03 Sempat Minta MK Panggil 4 Menteri Jokowi

Selain empat menteri, dia juga mengungkapkan MK bakal memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangannya.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir meminta agar empat menteri Jokowi dihadirkan dalam sengketan Pilpres 2024.

Adapun keempat menteri itu yaitu Menkeu, Sri Mulyani; Mensos, Tri Rismaharini; Mendag, Zulkifli Hasan; dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Hal ini pun didukung oleh Ketua Tim Hukum dari Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

"Kami mendukung usul dari pemohon 1. Tapi kalau majelis hakim menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksanaan majelis," ujar Todung dalam persidangan sengketa Pilpres pada Kamis (28/3/2024) lalu.

Permintaan dari kubu 01 dan kubu 03 itu pun dibalas oleh kuasa hukum dari Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.

Dia mengatakan pihaknya bisa saja turut meminta MK memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Sengketa PemiluMahkamah Konstitusi (MK)Anies BaswedanMuhaimin IskandarPrabowo SubiantoGibran Rakabuming RakaSri MulyaniTri RismahariniMuhadjir EffendyAirlangga Hartarto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved