Pilpres 2024
Sosok 4 Menteri yang akan Dipanggil MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Pekan Ini, Ada Sri Mulyani
Empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dipanggil Mahmakah Konstitusi (MK) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dipanggil Mahmakah Konstitusi (MK) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Empat menteri ini rencananya akan diundang pada Jumat 5 April 2024.
Adapun sosok keempat menteri Jokowi yang akan dimintai keterangan adalah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani; Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Baca juga: Kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke China, 3 Sosok Penting Ini akan Terima Lawatannya
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan lanjutan hari ini, Senin (1/4/2024) dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.
Menurut Suhartoyo, keputusan pemanggilan keempat menteri tersebut tidak berkaitan dengan keberpihakan MK terkait permintaan para pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Jadi luma yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," katanya.
Suhartoyo menilai pemanggilan dan keterangan dari empat menteri Jokowi itu dirasa penting.
"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," jelas Suhartoyo.
Kubu 01 dan 03 Sempat Minta MK Panggil 4 Menteri Jokowi
Selain empat menteri, dia juga mengungkapkan MK bakal memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangannya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir meminta agar empat menteri Jokowi dihadirkan dalam sengketan Pilpres 2024.
Adapun keempat menteri itu yaitu Menkeu, Sri Mulyani; Mensos, Tri Rismaharini; Mendag, Zulkifli Hasan; dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Hal ini pun didukung oleh Ketua Tim Hukum dari Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
"Kami mendukung usul dari pemohon 1. Tapi kalau majelis hakim menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksanaan majelis," ujar Todung dalam persidangan sengketa Pilpres pada Kamis (28/3/2024) lalu.
Permintaan dari kubu 01 dan kubu 03 itu pun dibalas oleh kuasa hukum dari Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.
Dia mengatakan pihaknya bisa saja turut meminta MK memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Sumber: Tribunnews.com
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|