Breaking News:

Liga 1

4 Keputusan Kontroversi Wasit yang Rugikan Persebaya, Arema FC Tetap Kalah meski Dapat Bonus Penalti

Empat keputusan kontroversi banyak menguntungkan Arema FC sehingga merugikan Persebaya Surabaya.

Instagram @officialpersebaya
Cuplikan pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya di gelaran Liga 1 2023/2024, Rabu (27/3/2024). 4 Keputusan Kontroversi Wasit yang Rugikan Persebaya, Arema FC Tetap Kalah meski Dapat Bonus Penalti 

Di awal babak kedua, umpan terobosan Bruno Moreira disambut dengan sprint oleh Paulo Henrique.

Perebutan bola pun terjadi antara Paulo Henrique dan dua pemain Arema FC yaitu Teguh Amiruddin dan Bagas Adi.

Teguh Amiruddin yang keluar dari sarangnya berupaya untuk memotong bola, tetapi ia malah menghadang laju rekannya sendiri.

Walhasil Bagas Adi terjatuh.

Baca juga: Persebaya Surabaya Sukses Gilas Arema FC, tapi 2 Pemain Nasibnya Kontras 180 Derajat Disorot Bonek

Jatuhnya Bagas Adi disertai dengan tarikan tangannya ke kaki Paulo Henrique yang sudah melenggang bebas tanpa kawalan.

Membuat Paulo Henrique kehilangan keseimbangan dan jatuh di dalam kotak penalti lawan.

Pelanggaran ini masih belum juga membuat Persebaya mendapatkan hadiah penalti.

3. Robson Duarte Dijatuhkan di Kotak Penalti

Pelanggaran ketiga terjadi pada penghujung laga.

Robson Duarte yang menusuk dari sisi kanan pertahanan Arema FC berusaha dikawal oleh Bagas Adi.

Bagas Adi rupanya melakukan kontak fisik yang membuat Robson terjatuh di kotak penalti.

Bola yang dibawa oleh Robson juga tak bergerak, menandakan hanya ada kontak fisik yang terjadi di dalam kotak terlarang.

Tetapi wasit Gedion lagi-lagi tak memberikan hadiah penalti bagi Persebaya.

4. Penalti 'Ghoib' Arema FC

Sementara Persebaya mempunyai momentum 3 kali yang berpotensi mendapatkan penalti, Arema FC justru menjadi klub yang mendapatkan hadiah tendangan penalti.

Halaman
123
Sumber: Surya
Tags:
Liga 1 2023Persebaya SurabayaArema FCPaulo HenriqueDedik Setiawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved