Breaking News:

Pilpres 2024

Head to Head Ketua Tim Hukum 3 Paslon yang akan Bersidang di MK, Kubu Anies Vs Prabowo Vs Ganjar

Berikut ini head to head tiga Ketua Tim Hukum 3 paslon yang akan bersidang di MK untuk sengketa Pilpres 2024.

Kolase Tribunnews
Ari Yusuf Amir (kiri), Yusril Ihza (tengah), Todung Mulya Lubis (kanan) 

Todung Mulya sendiri merupakan seorang diplomat, ahli hukum, penulis, hingga tokoh gerakan hak asasi manusia di Indonesia.

Namanya pernah tercantum dalam Pengacara Bisnis sebagai pengacara terkemuka dalam penyelesaian sengketa di Indonesia pada tahun 2007 silam.

Kapan Sidang Digelar?

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam rangka persiapan sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, pada Senin (25/3/2024).

Sebagaimana Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden dengan agenda memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti Pemohon akan dilaksanakan pada Rabu (27/3/2024).

MK akan menyampaikan salinan permohonan Pemohon kepada Termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan kepada Pemberi Keterangan yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Sementara, MK membuka pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait pada 25 sampai 26 Maret 2024.

Berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, Pihak Terkait adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkepentingan terhadap permohonan yang diajukan oleh Pemohon.(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Todung Mulya LubisYusril Ihza MahendraAri Yusuf AmirMahkamah Konstitusi (MK)Sidang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved