Breaking News:

Pilpres 2024

Daftar Advokat Populer yang Ada di 3 Kubu Paslon, Termasuk Pakar Hukum Tata Negara Ikut Bergabung

Sejumlah nama advokat populer ini dibarengi dengan karier moncer mereka dalam menyelesaikan sengketa ikut bergabung kasus Pilpres 2024

Youtube KPU RI
Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo saat menyampaikan visi misi dalam debat kelima Pilpres 2024 untuk calon presiden (capres), Minggu (4/2/2024). 

Nama populer yang tergabung bersamanya antara lain Hotman Paris Hutapea.

Wakil Ketua adalah Otto Hasibuan yang sempat menangani kasus kopi sianida.

Ada pula OC Kaligis hingga Yakup Putra Hasibuan.

Baca juga: Prabowo Tak akan Bubarkan TKN, Ganti dengan Gerakan Solidaritas Nasional, Sudah Tunjuk Sosok Ketua

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Hotman Paris.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Hotman Paris. (Warta Kota/Alfian Firmansyah)

3. Tim Hukum Ganjar - Mahfud

Todung Mulya Lubis adalah Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, namun ia memiliki jabatan sebagai Deputi Hukum.

Namanya pernah tercantum dalam Pengacara Bisnis sebagai pengacara terkemuka dalam penyelesaian sengketa di Indonesia pada tahun 2007 silam.

Todung Mulya Lubis akan memimpin nama pengacara populer lainnya Henry Yosodiningrat.

Ada pula Ronny Talapessy yang jadi pengacara di kasus pembunuhan Brigadir J.

Nama Finsensius Mendrofa yang pernah menangani kasus Aiman Witjaksono juga ikut di dalamnya.

Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy saat ditemui awak media sebelum persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy saat ditemui awak media sebelum persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Tribunnews/Rizki Sandi Saputra)

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pakar HukumAdvokatPengacaraMahkamah KonstitusiSengketa Pemilu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved