Breaking News:

Puasa Ramadhan 2024

Batas Waktu Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan, Jangan sampai Lewat Waktu Ini, MUI Sebut Bisa Makruh

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis memberikan penjelasan terkait hukum menyikat gigi saat puasa.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
Ilustrasi SIKAT GIGI. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis memberikan penjelasan terkait hukum menyikat gigi saat puasa. 

TRIBUNWOW.COM - Saat Puasa Ramadhan, apakah boleh seorang muslim sikat gigi di waktu siang hari?

Diketahui, menyikat gigi tidak hanya bisa mengurangi bau tidak sedap, tetapi juga menyegarkan mulut.

Lantas, bagaimana hukumnya menggosok gigi di siang hari, padahal orang tersebut sedang puasa?

Ketika menjalani ibadah puasa Ramadhan, mulut tidak tersentuh air dalam waktu yang cukup lama.

Baca juga: Apakah Sikat Gigi dan Berkumur Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Hukum Islamnya

Hukum Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis memberikan penjelasan terkait hukum menyikat gigi saat puasa.

Menurutnya, aktivitas sikat gigi tidaklah membatalkan puasa terlebih bila dilakukan di pagi hari.

"Sementara sikat gigi sebelum dzuhur itu boleh, setelah dzuhur itu makruh," jelas Cholil, dikutip dari Kompas.com (3/4/2022).

Secara sederhana, makruh dipahami sebagai "sia-sia".

Itu artinya, menyikat gigi di siang hari saat berpuasa tidaklah membatalkan ibadah puasanya.

Namun makruh termasuk perbuatan yang dibenci oleh Allah.

"Makruh itu dibenci Allah tapi tidak diberi ancaman dosa dan tidak membatalkan puasanya, dan enggak mengurangi pahala puasanya," pungkas Cholil.

Cholil menuturkan, secara fiqih, ada tiga hal yang membatalkan puasa.

Tiga hal tersebut yakni makan, minum, dan melakukan hubungan intim.

"Harus dicegahnya (makan, minum, dan hubungan intim). Itu (namanya) puasa," tegas Cholil.

Namun, apabila umat Muslim menjalankan puasa hanya dengan menahan ketiganya, ia belum mendapatkan pahala dari puasa.

"Itu puasa untuk menggugurkan kewajiban. Tapi untuk dapat pahala, maka puasa itu tidak boleh riba, enggak boleh fitnah, enggak boleh maksiat, (perbuatan-perbuatan) itu dapat menggugurkan pahala," tutur Cholil.

Baca juga: Apakah Mencicipi Makanan Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Hukumnya Menurut Ustaz

Sikat Gigi saat Sahur dan Buka

Untuk mengurangi risiko bau mulut saat berpuasa, waktu yang tepat untuk sikat gigi adalah setelah makan sahur dan buka puasa.

Disarankan untuk menyikat gigi dengan menggunakan pasta gigi ber-flouride.

Tidak hanya sekadar menyikat gigi, membersihkan mulut berarti membersihkan mulut dari segala sisa makanan yang mungkin masih tersisa di sela-sela gigi.

Hal ini dikarenakan sikat gigi hanya membersihkan sekitar 60 persen dari permukaan gigi dan tidak bisa menjangkau sela-sela gigi dengan optimal.

Jangan lupa juga untuk bersihkan sisa-sisa makanan yang terselip di antara gigi. Sebab sisa makanan inilah yang bisa menimbulkan bau mulut tidak sedap.

Selain gigi, lidah dan gusi juga tidak boleh luput dari kebersihan mulut. Anda bisa membersihkan bagian putih pada permukaan lidah menggunakan pengerik atau alat lain.

Pastikan Anda membersihkan bagian putih yang menempel di permukaan atasnya. Sementara untuk gusi, cukup gunakan alat yang lembut atau jari, setidaknya selama dua menit. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sikat Gigi di Siang Hari Saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya?"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sikat gigiPuasa Ramadhan 2024RamadhanPuasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved