Pemilu 2024
Partai Nasdem Siap Sumbang 59 Kursi Pengusul Hak Angket, Sebut Alasan Bungkam saat Rapat Paripurna
Partai Nasdem telah menggelar diskusi tentang hak angket untuk usut dugaan pemilu pada Kamis (7/3/2024).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Partai Nasdem telah menggelar diskusi tentang hak angket untuk usut dugaan pemilu pada Kamis (7/3/2024).
Diskusi tersebut akan dijadikan usulan saat sidang paripurna DPR RI digelar.
Hasilnya, Partai Nasdem pun siap mengusulkan hak angket bersama dengan koalisi pengusung Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Baca juga: NasDem Ajak Parpol Pengusung Prabowo Setuju Hak Angket: Kalau Enggak Ada Apa-apa Kenapa Musti Takut?
Yakni dua partai pengusung 01 PKB dan PKS.
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari yang siap maju tanpa menunggu PDIP.
"Karena PKB, PKS sudah melakukan komunikasi dan kita dari NasDem juga sudah mempersiapkan beberapa persiapan-persiapan untuk syarat-syarat pengajuan hak angket," ujar Taufik.
"Jadi kita akan tetap maju meskipun tentu idealnya kita lakukan secara bersama-sama juga melibatkan fraksi-fraksi lain," kata Taufik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Dengan demikian, saat ini Partai Nasdem menyumbangkan 59 kursi di DPR RI atau sekitar 9,05 persen.
Baca juga: Mengapa Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir? Ini Kata Parpol hingga Analisis Pengamat Politik
Jika digabung dengan koalisi pengusung Anies-Muhaimin maka jumlah fraksi pengusung hak angket adalah 167 kursi sementara.
Pasalnya, PDIP belum secara gamblang menyatakan soal hak angket tersebut.
- Partai Nasdem: 59 kursi (9,05 persen)
- PKB: 58 kursi (9,69 persen)
- PKS: 50 kursi (8,21 persen)
Meski begitu, Taufik Basari berharap PDIP dan PPP menjadi tambahan yang solid untuk hak angket.
Lebih lanjut, Taufik menuturkan pihaknya akan segera mengumpulkan tanda tangan anggota fraksi untuk bisa mengajukan hak angket.
Namun, ia tidak menampik proses pengumpulan itu masih sedang terkendala proses rekapitulasi suara.
"Pimpinan fraksi sedang mempersiapkan untuk meminta tandatangan itu."
"Namun memang masih terkendala karena masih ada anggota fraksi yang mengikuti proses rekapitulasi tapi itu nanti akan, tentunya akan dijelaskan oleh Pimpin fraksi progres dari persiapan kita," pungkasnya.
Baca juga: 2 Parpol Pengusung 01 dan 03 Belum Suarakan soal Hak Angket, Ada Agenda Lain yang Sedang Dikerjakan?
Sumber: TribunWow.com
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|