Breaking News:

Pilpres 2024

Ganjarist Ungkit Rekam Jejak Ganjar Pranowo, Sebut Laporan Gratifikasi ke KPK Tak akan Terbukti

Kris Tjantra pasang badan membela Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus gratifikasi.

DOK. Humas Pemprov Jateng
Ganjar Pranowo. Kris Tjantra pasang badan membela Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus gratifikasi. 

TRIBUNWOW.COM - Laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi Capres 03 Ganjar Pranowo, langsung membuat heboh publik.

Ketua Umum Relawan Ganjarist, Kris Tjantra pun pasang badan membela Ganjar Pranowo, dan mengungkit rekam jejak Ganjar selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Menurut Kris, Ganjar adalah orang yang bersih dan berintegritas, sehingga ia yakin laporan ini tidak akan terbukti.

Baca juga: 5 Fakta Ganjar Dituding Terlibat Gratifikasi: Dilaporkan ke KPK oleh IPW hingga Bantahan Capres 03

"Masyarakat kita sudah cukup cerdas ya bagaimana menilai khususnya di Jateng yang sudah merasakan bagaimana kepemimpinan Mas Ganjar sebagai Gubernur Jateng saat itu selama dua periode."

"Kita tahu bahwa rekam jejak Mas Ganjar bersih orangnya, dan beliau adalah sosok yang berintegritas," kata Kris dalam pesan yang diterima Tribunnews, Selasa (5/3/2024).

Dia juga mengatakan bagaimana Jateng saat dipimpin Ganjar kerap mendapatkan penghargaan dari KPK, khususnya soal kepatuhan pelaporan LHKPN.

"Penghargaan yang diberikan KPK saat itu bukan yang biasa. Jadi jelas di bawah kepemimpinannya Mas Ganjar, semua pejabat dan elemen perangkat daerah itu semuanya diawasi, dan beliau sangat kerasa kepada seluruh bawahannya saat itu untuk tidak melakukan kan tindakan korupsi kolusi dan nepotisme," kata dia.

Kris meyakini apa yang dilaporkan IPW terkait Ganjar tidak akan terbukti.

"Ganjarist sampai saat ini sangat yakin Mas Ganjar tidak terlibat dalam dugaan yang dilaporkan IPW. Beliau pemimpin yang sudah teruji rekam jejaknya. Kita bisa melihatnya,' kata dia.

"Saya rasa masyarakat sudah cerdas bisa melihat komptensi dari Mas Ganjar,bersih tidaknya beliau, dan beliau sosok yang berintegritas kita semua bisa melihatnya, karena rekam jejak itu hal yang tak mungkin dan tak bisa dipungkiri dan semuanya bisa terlihatlah, perjalanan Mas Ganjar pada saat memimpin Jateng selama dua periode," pungkas Kris.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo

Laporan itu sebelumnya diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW)

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ali mengatakan KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Supriyatno dan Ganjar karena mereka diduga menerima gratifikasi.

Sugeng menyebut modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.

Baca juga: Banjir Pujian ke Mahfud MD yang Sebut Dirinya Mantan Cawapres tapi Panggil Ganjar Pranowo Capres

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," imbuhnya.

Sugeng mengungkapkan nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak. 

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," katanya.

Dikatakan Sugeng, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo

Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp100 miliar.

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Kasus Dugaan Gratifikasi, Ganjarist Bicara Rekam Jejak

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Ganjar PranowoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)GratifikasiIndonesia Police Watch (IPW)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved