Pemilu 2024
3 Partai Ini Kompak Suarakan Hak Angket saat Rapat Paripurna DPR, Bagaimana NasDem dan PPP?
Tiga partai kompak menggaungkan hak angket saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024), siapa saja mereka?
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tiga partai kompak menggaungkan hak angket saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024).
Partai yang secara gamblang menyuarakan dukungan untuk penggunaan hak angket di antaranya PDIP, PKB, dan PKS, yang merupakan pengusung Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.
Dua kubu paslon 01 dan 03 tampak bersatu menyuarakan hak angket lantaran menilai adanya kecurangan dalam Pemilu 2024.
Lantas, bagaimana dengan Partai NasDem dan PPP yang juga bagian dari pendukung 01 dan 03 di Pilpres 2024? Berikut rangkumannya.
Baca juga: PDIP Dorong DPR Pakai Fungsinya untuk Dugaan Kecurangan Pemilu: Anggota Legislatif Ga Ada Taringnya
1. Fraksi PKS
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, memulai tanggapan anggota dewan dengan menyuarakan hak angket kecurangan pemilu.
Aus mengatakan hak angket kecurangan pemilu untuk mengklarifikasi sejumlah masalah yang ada dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Apalagi, hal ini sudah menjadi sorotan masyarakat.
"Sebagian masyarakat agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakar atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran pemilu 2024. Alasannya perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia," kata Aus saat memberikan instrupsi saat sidang paripurna.
Aus menegaskan pelaksanaan demomrasi harus tetap dijaga agar telaksana dengan jujur, bebas, dan adil. Karena itu, dugaan kecurangan pemilu kali ini harus direspons secara bijak dan proporsional.
Aus menambahkan nantinya jika kecurangan pemilu itu terbukti, maka bisa ditindaklanjiti dengan penindakan sesuai Undang-undang yang berlaku.
2. Fraksi PKB
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menyuarakan hal yang sama.
Menurutnya jika ada intimidasi apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran dan etika hingga intervensi kekuasaan maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat saat Pemilu telah berakhir jadwalnya.
"Ketika para akademisi para budayawan para profesor, para mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan, maka saya kira alangkah anaknya kalau lembaga DPR hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu," ujarnya.
Luluk pun menangkap bahwa publik ingin DPR menggunakan hak konstitusional melalui hak angket kecurangan pemilu.
Hal itu menurutnya penting agar menjawab praduga yang berkembang terkait kecurangan pemilu.
"Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ucapnya.
3. Fraksi PDIP
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima mengatakan lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Untuk itu, pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria Bima.
Dia menyatakan hak angket bisa menjadi wadah untuk mengkoreksi pemerintah ke depannya. Dengan begitu, pelaksanaan pemilu ke depan bisa lebih berkualitas.
"Supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawas," ujarnya.
Sebab itu, Aria Bima pun meminta agar anggota DPR RI berani untuk menggulirkam hak angket pelaksanaan Pemilu 2024. Nantinya, ia berharap marwah lembaga legislator bisa dikembalikan.
"Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tandas dia.
2 Petinggi Partai Nasdem Beda Pendapat
Petinggi Partai NasDem angkat bicara soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dari dua petinggi partai menyatakan pendapatnya masing-masing.
Yang pertama, Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengatakan partainya masih menunggu penghitungan suara yang sedang digelar oleh KPU.
Setelah itu, pihaknya baru akan memutuskan apakah setuju dengan hak angket atau tidak.
"Nasdem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu penghitungan. Kita akan merespons bagaimana ungkapan masyarakat ketidakpuasan terhadap penyelanggaraan pemilu ini baik yang disuarakan oleh masyarakat luas misalnya juga unsur kampus, maka kita menghormati itu semuanya," kata Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Sugeng mengatakan hak angket sejatinya mudah untuk digulirkan oleh DPR RI. Sebab, hanya membutuhkan tanda tangan dari 25 orang anggota DPR RI dari fraksi yang berbeda.
"Toh untuk angket itu kan relatif mudah sebetulnya 25 orang beda fraksi, cukup dua fraksi saja lantas, menandatangani untuk setuju angket lalu mengajukan kepada pimpinan DPR," katanya.
"Tergantung pimpinan DPR apakah pimpinan DPR akan merespons usulan minimal 25 anggota yang beda fraksi tadi lantas digelar sidang paripurna yang dihadiri minimal separuh dari anggota DPR," sambungnya.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan nantinya partai NasDem bakal segera memutuskan sikap setelah 20 Maret 2024.
"Setelah 20 Maret, kita betapa pun menghormati penghitungan KPU ini penyelanggara pemilu," jelasnya.
Berbeda dengan Sugeng, Ketua DPP NasDem, Taufik Basari menyatakan pihaknya siap untuk mendukung pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Kalau Partai NasDem sejauh ini kita siap dan akan menjadi bagian dari hak angket," ujar Taufik.
Sebab itu, Taufik mengungkapkan kini fraksinya sedang menyiapkan seluruh tanda tangan anggota NasDem di DPR RI. Hal ini bagian dari keseriusan NasDem untuk mendukung hak angket.
"Saat ini kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan tanda tangan dari setiap anggota fraksi partai NasDem. Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai NasDem," tukasnya.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Minta Parpol Pendukung 01 dan 03 untuk Dukung Hak Angket: Ujung-ujungnya Kelihatan
PPP Belum Ambil Sikap
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya masih belum bersikap soal hak angket kecurangan pemilu 2024.
Nantinya, PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu.
Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri mengenai hak angket.
Apalagi, saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.
"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP.
Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.
Oleh karena itu, Awiek berjanji pihaknya bakal segera memutuskan setuju atau tidaknya terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.
"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalaubsudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya gak ilang," pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini baru tiga parpol yang secara terbuka setuju dengan bergulirnya hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Pengajuan itu disampaikan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Tiga parpol itu adalah PDIP, PKS dan PKB. Sedangkan yang tidak setuju dengan hak angket adalah Partai Demokrat dan Partai Gerindra. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rapat Paripurna DPR: PKS dan PKB Dorong Hak Angket, Gerindra Bicara Hak Sopir Angkot, Nasdem?, Beda Pernyataan Dua Petinggi Partai NasDem Sikapi Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, dan Berbeda dengan PDIP, PKS dan NasDem, PPP Nyatakan Belum Bersikap Soal Hak Angket Pemilu 2024
Sumber: Tribunnews.com
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|