Breaking News:

Pemilu 2024

3 Partai Ini Kompak Suarakan Hak Angket saat Rapat Paripurna DPR, Bagaimana NasDem dan PPP?

Tiga partai kompak menggaungkan hak angket saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024), siapa saja mereka?

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Suasana rapat paripurna ke-13 DPR RI masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Tiga partai kompak menggaungkan hak angket saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024), siapa saja mereka? 

"Setelah 20 Maret, kita betapa pun menghormati penghitungan KPU ini penyelanggara pemilu," jelasnya.

Berbeda dengan Sugeng, Ketua DPP NasDem, Taufik Basari menyatakan pihaknya siap untuk mendukung pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

"Kalau Partai NasDem sejauh ini kita siap dan akan menjadi bagian dari hak angket," ujar Taufik.

Sebab itu, Taufik mengungkapkan kini fraksinya sedang menyiapkan seluruh tanda tangan anggota NasDem di DPR RI. Hal ini bagian dari keseriusan NasDem untuk mendukung hak angket.

"Saat ini kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan tanda tangan dari setiap anggota fraksi partai NasDem. Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai NasDem," tukasnya.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Minta Parpol Pendukung 01 dan 03 untuk Dukung Hak Angket: Ujung-ujungnya Kelihatan

PPP Belum Ambil Sikap

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya masih belum bersikap soal hak angket kecurangan pemilu 2024.

Nantinya, PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu.

Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri mengenai hak angket.

Apalagi, saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.

"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024). 

Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP.

Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.

Oleh karena itu, Awiek berjanji pihaknya bakal segera memutuskan setuju atau tidaknya terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.

"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalaubsudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya gak ilang," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pemilu 2024Hak AngketDPR RINasdemPartai Persatuan Pembangunan (PPP)PKSPKBPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved