Breaking News:

Kompas Gramedia Kerja Sama dengan KPP Tanah Abang 3 Fasilitasi Pengisian SPT dan Pemadanan NIK-NPWP

Kompas Gramedia memfasilitasi sosialisasi dan layanan pendampingan pengisian SPT Tahunan Pribadi serta pemadanan NIK-NPWP.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Network
Pengisian SPT serta pemadanan NIK-NPWP bagi seluruh karyawan Kompas Gramedia. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Ruby 1, Lantai 7, Gedung Kompas Gramedia Palmerah Barat dan Lobby Unit III, Gedung Kompas Gramedia Palmerah Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Jakarta Tanah Abang Tiga, Kompas Gramedia memfasilitasi sosialisasi dan layanan pendampingan pengisian SPT Tahunan Pribadi serta pemadanan NIK-NPWP.

Pendampingan pengisian SPT atau pemadanan NIK-NPWP ini dilakukan untuk seluruh karyawan Kompas Gramedia.

Kegiatan yang digelar di Ruang Ruby 1, Lantai 7, Gedung Kompas Gramedia Palmerah Barat dan Lobby Unit III, Gedung Kompas Gramedia Palmerah Selatan, Senin, (4/3/2024), itu diharapkan bisa mempermudah karyawan dalam melakukan pelaporan pajak.

Cara Aktivasi NIK Menjadi NPWP Secara Online, Segera Lakukan Sebelum Batas Waktu Berikut

Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

Acara ini dihadiri pimpinan Kantor Pelayanan Pajak Tanah Abang Tiga, yaitu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Tanah Abang Tiga Ir. Atmo, MM, Kepala Seksi Pengawasan III Tonggo Pasaribu, dan Kepala Seksi Pelayanan Fitria Chairani.

Kedatangan pihak KPP Jakarta Tanah Abang Tiga ini pun disambut hangat oleh Corporate Comptroller Director KG Johanes Latief dan Finance & Asset Management Director Group of Retail and Publishing Yola Putryanie.

“Kami ingin membantu seluruh karyawan Kompas Gramedia untuk melaporkan SPT tahunan. Mengingat, tahun ini terdapat kebijakan pemadanan NIK-NPWP, jadi akan kami bantu terkait hal tersebut. Kemudian, jika karyawan lupa mengenai E-Fin, petugas kami siap untuk membantu pula,” ujar Atmo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Tanah Abang Tiga.

Integrasi antara NIK dan NPWP menjadi Single Identity Number (SIN) akan mempermudah dalam proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak.

Nantinya, warga negara hanya perlu mempersiapkan KTP untuk melakukan pelaporan SPT atau layanan pajak lainnya.

Untuk melakukan pemadanan, wajib pajak dapat melakukannya melalui akun Wajib Pajak (DJP online) atau di Kantor Pelayanan Pajak.

Adapun fasilitas khusus bagi karyawan Kompas Gramedia disediakan di Ruang Ruby 1, Lantai 7, Gedung Kompas Gramedia Palmerah Barat dan Lobi Gedung Kompas Gramedia Palmerah Selatan pada Senin, 4 Maret 2024 dan Selasa, 5 Maret 2024.

NIK Resmi Jadi NPWP, Kini Masyarakat Semakin Mudah Akses Layanan Pajak

Berdasarkan aturan PMK 136/2023, Wajib Pajak dapat memproses pemadanan NIK menjadi NPWP hingga batas waktu terbaru, yakni 30 Juni 2024.

Bila NIK-NPWP tidak dipadankan sesuai tenggat waktu yang ditentukan, maka Wajib Pajak akan menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan administrasi perpajakan dan administrasi pihak lain secara normal yang meliputi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Wajib Pajak dapat kembali menikmati layanan pajak dengan normal setelah melakukan pemadanan NIK-NPWP.

Sementara itu, pelaporan SPT Tahunan Pribadi sudah tidak dapat lagi dilakukan secara manual, baik melalui pos ataupun secara langsung. Wajib Pajak dapat mengakses website djponline.pajak.go.id melalui jaringan internet di mana dan kapan saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Tags:
SPTNPWPKompas Gramedia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved