Breaking News:

Terkini Nasional

Alasan Ma'ruf Amin Ditunjuk Jadi Plt Presiden, Sementara Gantikan Jokowi hingga 6 Maret 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wapres Ma'ruf Amin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden hingga 6 Maret 2024.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Rina Ayu
Wapres RI Ma'ruf Amin. Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wapres Ma'ruf Amin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden hingga 6 Maret 2024. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wapres Ma'ruf Amin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden hingga 6 Maret 2024.

Penunjukan ini tertuang dalam eputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden per 1 Maret 2024.

Alasan Penunjukan

Baca juga: Kata 2 Anggota Kabinet Jokowi soal Bocornya Sosok Calon Menteri Keuangan Prabowo, Sudah Cocok?

Adapun alasan penunjukan ini dikarenakan adanya pelaksanaan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan Presiden Jokowi ke Australia.

"Maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut," tulis Keppres tersebut dikutip Tribunnews.com, Senin (4/3/2024).

Penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi, Presiden bertolak ke Melbourne hari ini, Senin 4 Maret 2024 untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Australia. 

KTT ini digelar dalam rangka merayakan 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia ini mengusung tema "A Partnership for the Future”. 

Disampaikan juga dalam Keppres itu, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.

Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ma'ruf Amin Ditunjuk Jadi Plt Presiden hingga 6 Maret 2024

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JokowiMaruf AminPresiden
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved