Breaking News:

Doa Mandi Wajib

Siapa Saja yang Harus Mandi Wajib? Simak Tata Cara dan Bacaan Niatnya

Ada beberapa orang atau golongan yang diharuskan untuk melakukan mandi wajib.

TribunWow.com/Lailatun Niqmah
Ilustrasi Mandi Wajib. Siapa Saja yang Harus Mandi Wajib? Simak Tata Cara dan Bacaan Niatnya 

Hadits ini menunjukkan keluar mani mewajibkan mandi secara mutlak sehingga dapat dipahami baik keluar tersebut dalam keadaan terjaga atau tertidur, disengaja atau tidak, ada sebab atau tidak, disertai syahwat atau tidak karena yang menjadi titik pokok adalah yang penting keluar mani.

2. Hubungan seksual (Persetubuhan)

Yang dimaksud hubungan seksual adalah masuknya hasyafah (kepala penis) ke dalam farji (lubang kemaluan) meskipun memakai kondom ataupun tidak keluar sperma.

Secara umum, semua madzhab empat mewajibkan mandi wajib sebab masuknya hasyafah ke farji baik jalan depan (vagina) atau jalan belakang (anus), miliki wanita atau pria, masih hidup ataupun mayat.

3. Terhenti keluarnya darah haid atau menstruasi

Haidh atau menstruasi adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam keadaan normal, minimal sehari semalam (24 jam) dan maksimal lima belas hari.

Sedang umumnya haidh keluar selama tujuh atau delapan hari.

Selesai menstruasi, para wanita pun diwajibkan untuk mandi wajib guna menyucikan kembali dirinya.

4. Terhenti keluarnya darah nifas

Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah melahirkan.

Minimal nifas adalah waktu sebentar sedang maksimal adaah 60 hari. Umumnya nifas berlangsung selama 40 hari.

5. Melahirkan

Melahirkan normal termasuk hal yang mewajibkan mandi meskipun yang dilahirkan masih berupa segumpal darah atau daging.

Sedang bila proses persalinan melalui bedah cesar, maka ada perbedaan pendapat di antara ulama.

Ada yang berpendapat tetap wajib mandi dan ada yang mengatakan tidak.

Halaman
1234
Tags:
mandi wajibdoa mandi wajibTata cara mandi wajibTribunEvergreen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved