Breaking News:

Pilpres 2024

Bukan Hasil Pilpres, Pengamat Sebut Hak Angket Bisa Pengaruhi Nasib Jokowi: Potensi Termakzulkan

Apakah hak angket DPR RI bisa membatalkan hasil Pilpres 2024? Begini penjelasan pengamat.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hak angket DPR RI disebut bisa menentukan nasib Jokowi, apakah akan bertahan atau termakzulkan. 

TRIBUNWOW.COM - Wacana hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 terus bergulir dan ramai dibicarakan masyarakat.

Sebagian di antara mereka bertanya-tanya di media sosial, apakah hak angket DPR RI bisa membatalkan hasil Pilpres 2024 yang sementara ini terlihat dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berdasarkan quick count?

Rupanya, hak angket DPR RI tidak bisa membatalkan hasil Pilpres 2024.

Akan tetapi, hak angket ini bisa menentukan nasib Presiden Joko Widodo (Jokowi), apakah tetap bertahan atau termakzulkan?

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah saat menyoroti wacana hak angket yang awalnya diusulkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Baca juga: 3 Tokoh Gaungkan Narasi Kecurangan Pemilu dan Hak Angket, Projo: Jangan Terkecoh Ulah Elite Politik

"Hak angket hanya akan mempengaruhi nasib kepemimpinan Presiden Jokowi."

"Apakah ia turun tahta dengan terhormat atau tidak," kata Dedi, dilansir WartakotaLive.com, Senin (26/2/2024).

Dedi menjelaskan, hak angket yang sedang diwacanakan saat ini merupakan hak atas penelusuran keterlibatan presiden pada pemilu, utamanya terkait kebijakan pemerintah.

Nantinya akan dilihat apakah kebijakan pemerintah memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan untuk mempengaruhi proses pemilu atau tidak.

"Apakah kebijakan itu punya potensi penyalahgunaan kewenangan dan mempengaruhi proses pemilu atau tidak," ujar Dedi.

Kemudian, jika ditemukan presiden melanggar Undang-Undang, maka itu bisa menjadi jalan untuk upaya pemakzulan presiden.

"Jika terbukti presiden ikut campur dalam pengaturan pemilu sebagaimana dilarang UU, maka presiden potensial termakzulkan," ucap Dedi.

Megawati Dikabarkan akan Bertemu JK Matangkan Hak Angket

Wacana hak angket terus bergulir, partai-partai pendukung calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3 akan mengajukan hak angket meminta keterangan kepada Presiden Joko Widodo ihwal dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Untuk mematangkan rencana ini, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan bertemu dengan tokoh senior Partai Golkar yang juga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Menurut Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, rencana pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan tokoh senior Golkar Jusuf Kalla bukanlah bagian dari agenda Partai Golkar meskipun Jusuf Kalla pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Hak AngketDPR RIJokowiPrabowo SubiantoGibran Rakabuming RakaMegawatiJusuf Kalla
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved