Breaking News:

Pemilu 2024

Kaesang Pangarep Minta Kader PSI Copot Baliho di Masa Tenang, Bertolak Belakang dengan di Sosmed

Sejak hari pertama masa tenang, Kaesang Pangarep terus-terusan mengunggah momen kampanye partainya.

Instagram @kaesangp
Kaesang Pangarep unggah momen kampanye di masa tenang pemilu, Senin (11/2/2024) 

Dikutip dari Wartakota, Bawaslu akan menulusuri adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kaesang.

"Segera kami lakukan penelusuran," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2024).

Bawaslu akan memeriksa berdasarkan ketentuan pengaturan Undang-Undang Pemilu apakah postingan foto itu diperbolehkan atau tidak untuk diunggah saat masa tenang.

Di antaranya pasal yang melarang penyiaran pada masa tenang, yaitu Pasal 287 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 56 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye Pemilu. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kaesang PangarepPartai Solidaritas Indonesia (PSI)KampanyeMasa Tenang PemiluInstagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved