Pemilu 2024
Kaesang Pangarep Minta Kader PSI Copot Baliho di Masa Tenang, Bertolak Belakang dengan di Sosmed
Sejak hari pertama masa tenang, Kaesang Pangarep terus-terusan mengunggah momen kampanye partainya.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Instagram @kaesangp
Kaesang Pangarep unggah momen kampanye di masa tenang pemilu, Senin (11/2/2024)
Dikutip dari Wartakota, Bawaslu akan menulusuri adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kaesang.
"Segera kami lakukan penelusuran," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2024).
Bawaslu akan memeriksa berdasarkan ketentuan pengaturan Undang-Undang Pemilu apakah postingan foto itu diperbolehkan atau tidak untuk diunggah saat masa tenang.
Di antaranya pasal yang melarang penyiaran pada masa tenang, yaitu Pasal 287 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 56 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye Pemilu. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Pemilu 2024
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|