Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Pasutri Jadi Korban Salah Tangkap: Polres Bogor Minta Maaf, Subur Beber Perlakuan Kasar Polisi

Kepolisian Resor Bogor mengaku telah salah dalam menangkap pasangan suami istri di SPBU Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa via TribunnewsBogor.com
Aparat kepolisian salah tangkap pelaku pencurian di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNWOW.COM - Video yang memperlihatkan detik-detik polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) dalam kasus pencurian viral di media sosial, ternyata salah tangkap.

Dikutip dari Kompas.com, peristiwa itu terjadi di SPBU Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam video yang viral tampak polisi menyergap sebuah minibus yang sedang mengantre bahan bakar di SPBU Pasir Angin.

Baca juga: Viral Ketua KPU Batam Ngamuk dan Tendang Meja, Aksi Terekam CCTV, Disebut Spontanitas karena Lelah

Polisi awalnya menduga orang yang berada di dalam mobil tersebut sebagai pelaku kriminal.

Padahal, orang yang ada di dalam mobil tersebut hanyalah sepasang suami istri (pasutri).

Belakangan diketahui, pasutri itu bernama Subur (45) dan Titin (43).

Lantas bagaimana fakta sebenarnya?

Polisi Minta Maaf karena Salah Tangkap

Kepolisian Resor Bogor mengaku telah salah dalam menangkap Subur dan Titin.

Pasutri yang merupakan penjual keripik ini ditangkap saat mengisi bensin di SPBU Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Subur ditangkap karena dianggap terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau perampokan.

Bahkan, ia juga sempat diikat dalam mobil polisi.

Dalam mobil itu, ia ditodong pistol dan dipaksa mengaku terlibat sindikat perampokan tersebut.

Setelah diperiksa, polisi memastikan pasutri tersebut tidak terlibat kasus perampokan yang terjadi pada Rabu (7/2/2024) siang.

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Detik-detik YA Tenggelamkan Dante Anak Artis Tamara, Sempat Pura-pura Menolong

Subur akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat perampokan.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, mengakui telah melakukan salah tangkap.

Kejadian salah tangkap itu awalnya merupakan rangkaian proses pengungkapan kasus dugaan perampokan.

Dalam operasi penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Bogor mengungkap para pelaku perampokan tersebut.

Dia menyebut, ada tujuh orang tersangka yang berhasil diidentifikasi setelah dilakukan penelusuran terhadap tiga laporan yang diterima polisi.

Ketujuh orang itu berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

Dari tujuh tersangka tersebut, sambung dia, empat orang di antaranya sudah tertangkap dengan inisial FF (37), K (44), D (50) dan SS (46).

Proses penangkapan tersebut dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.

Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka SS di daerah Cileungsi pada Rabu (7/2/2024).

Teguh menyebutkan identitas SS ini memiliki ciri-ciri mobil seperti yang dimiliki korban salah tangkap tersebut (pasutri).

"Para pelaku (yang sudah ditangkap) memberikan informasi penting terkait rekannya (SS) yang terlibat dalam kejahatan itu, termasuk menyebutkan ciri-ciri mobil yang sesuai dalam video viral itu, diduga kendaraan itu adalah milik pelaku SS awalnya, sesuai yang disebutkan," ungkap Teguh, Sabtu (10/2/2024) seperti dikutip dari Kompas.com.

Operasi penyelidikan dan penangkapan kemudian dilakukan oleh tim gabungan tersebut di beberapa daerah yang mencakup Pasir Angin, Cileungsi.

"Yang mana memang team Resmob Satreskrim memberhentikan kendaraan (mobil pasutri) yang dimaksud (di SPBU), tetapi tidak sesuai dengan yang sudah didapatkan mengenai informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," kata dia.

Baca juga: Viral Sosok Petugas PPSU di Jakarta Punya iPhone, Sempat Putus Sekolah hingga Jadi Konten Kreator

Setelah diamankan dan diperiksa, para penumpang atau sang istri yang berada di dalam mobil tersebut langsung dilepaskan kembali.

Teguh memastikan sudah melakukan meminta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasutri tersebut.

Polisi pun sudah menemui Subur dan Titin untuk permohonan maaf.

Suami istri ini pun sudah memaafkan kepolisian atas peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut.

"Dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarain pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut," terangnya.

Subur Ungkap Perlakukan Kasar Polisi

Sementara dikutip dari TribunnewsBogor.com, Subur mengaku sempat mendapat perlakuan tak mengenakan dari anggota kepolisian Polres Bogor.

Pasalnya, oknum anggota berpakaian preman yang dilengkapi dengan senjata itu memaksa Subur untuk mengaku sebagai bagian dari sindikat perampok minimarket.

Subur mengatakan, saat itu ketika mengantre BBM di SPBU menggkan kendaraan minibus bersama istrinya, tiba-tiba mobilnya dihampiri sejumlah orang yang tidak ia kenali.

Oknum anggota itu pun langsung meringkus Subur yang saat itu tak tahu apa-apa.

Oknum anggota polisi itu memperlakukan Subur dengan cara yang kasar agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Subur.

"Saya diseret dimasukkin ke mobil, tangan saya diikat. Saya dijedotin ke kursi mobil avanza," ujarnya kepada wartawan.

Karena merasa tidak pernah terlibat dengan aksi kejahatan yang dimaksud, Subur pun berusaha berontak dari sergapan petugas.

"Di situ saya berontak engga terima karena dituduh sindikat perampokan," katanya. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polres Bogor Akui Salah Tangkap Orang untuk Kasus Perampokan di Cileungsi" dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Jadi Korban Salah Tangkap, Tukang Keripik di Cileungsi Bogor Ungkap Perlakuan Kasar Polisi

Tags:
Berita ViralViralLokalKasus Salah TangkapBogor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved