Pemilu 2024
Viral Caleg Dhuafa, Modal Cuma Rp 2,5 Juta, Ngaku Dicueki Warga saat Kampanye, Ini Profesinya
Viral di media sosial kisah seorang wanita yang maju menjadi caleg dengan modal cuma Rp 2,5 juta, ini sosok dan kisahnya.
Editor: Lailatun Niqmah
Yuni juga menceritakan, sejauh ini dia hanya mengeluarkan Rp2,5 juta selama berkampanye.
Uang itu dia sisihkan dari penghasilannya sebagai ART.
Modal itu digunakan Yuni untuk membuat APK seperti poster, stiker, gantungan kunci, dan kalender.
"Ya pokoknya kalau dari awal, misal kayak APK saja, itu nggak sampe Rp 2 juta, cuma kalau sama tes seperti itu bisa sampai sekitar Rp 2,5 juta," kata Yuni.
Baca juga: Fakta Viral TikToker Lumajang Disomasi setelah Hapus Stiker Caleg di Rumahnya, Awalnya Niat Edukasi
Caleg Dhuafa
Dengan uang yang terbatas itu, Yuni mengibaratkan dirinya sebagai 'Caleg Dhuafa' lantaran tidak memiliki modal besar.
"Kalau saya sendiri dari partai buruh kan kita bilangnya Caleg Dhuafa ya, yang istilahnya nggak punya modal. Walaupun punya modal istilahnya dari pribadi sendiri, sebisa kita. Saya menyiasatinya dari upah saya sedikit demi sedikit," ujar Yuni.
Dia menjelaskan, motivasinya maju sebagai caleg yakni ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Menurut Yuni, rancangan itu sudah dibuat sejak 20 tahun yang lalu, namun belum ada kejelasan terkait perlindungan pekerja rumah tangga (PRT).
Ya memang saat ini kan kita sedang memperjuangkan RUU PPRT yang sudah 20 tahun masih juga gak ada kabar yang buat kita para PRT. Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yuni mengatakan para pekerja rumah tangga saat ini, hanya dilindungi oleh UU Ketenagakerjaan, dan hal itu dinilai belum cukup.
"Ketika kita punya masalah, UU Ketenagakerjaan belum cukup untuk melindungi PRT," ungkapnya.
Baca juga: 14 Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Anies Vs Prabowo Vs Ganjar, Siapa Paling Berpotensi Menang?
Bawaslu Angkat Bicara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan angkat bicara terkait pernyataan Yuni yang mengaku mendapatkan tindakan diskriminatif saat hendak melaksanakan sosialisasi di rumahnya.
Menurut Bawaslu Jakarta Selatan, tindakan diskriminatif yang dialami Yuni akibat kesalahpahaman.
Sebab, larangan yang dilakukan Ketua RT untuk Yuni melakukan sosialisasi belum memasuki tahap kampanye.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi.
Sumber: Tribunnews.com
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|