Breaking News:

Puasa

Hukum Qadha atau Ganti Utang Puasa di Hari Sabtu Minggu, Ini Kata Ustaz Abdul Somad

bagaimana dengan Puasa di Hari Sabtu dan Minggu? UAS menjelaskan karena hadist dhaif sehingga tidak bisa menjadi dasar hukum untuk melarang

Magang TribunWow - Lutfia
Grafis Ilustrasi Doa; Buka Puasa Ramadhan 

TRIBUNWOW.COM - Umat Islam melarang melakukan puasa di hari-hari tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha.

Selain itu, ada pula larangan puasa di Hari Jumat tanpa penyerta hari sebelum atau sesudahnya.

Lantas bagaimana dengan Puasa di Hari Sabtu dan Minggu?

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Magelang Besok 4 Februari 2024, Lengkap Jadwal Buka Puasa Hari Ini dan Resep Takjil

Bolehkah dilakukan sebagai pengganti atau qadha puasa Ramadhan?

"Ada hadist yang melarang (puasa hari Sabtu), namun itu hadits dhaif," jelas Ustad Abdul Somad.

UAS menjelaskan karena hadist dhaif sehingga tidak bisa menjadi dasar hukum untuk melarang atau menganjurkan.

Sementara itu, ada beberapa pendapat dari ulama lainnya.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah dilansir muslim.or.id mengatakan, “Adapun hari Ahad, sebagian ulama menyunnahkan puasa ketika itu dan sebagian lainnya memakruhkan,"

Sunnah

Ulama yang menyunnahkan karena hari tersebut adalah hari ‘ied (hari yang diagungkan) oleh orang Nashrani.

Biasanya hari ‘ied adalah hari makan-makan dan bersenang-senang. Sehingga menyelisihinya adalah dengan berpuasa.

Makruh

Adapun ulama yang menganggap makruh karena menganggap bahwa berpuasa berarti mengagungkan suatu hari.

Jika hari Ahad adalah hari ‘iednya orang kafir, maka berpuasa saat itu berarti mengagungkan hari tersebut.

Sehingga tidak boleh melakukan pengagungan seperti yang dilakukan oleh orang kafir karena itu adalah syi’ar mereka. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PuasaQadhaUtang PuasaUstaz Abdul SomadTribunEvergreen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved