Breaking News:

Sholat

Simak Bacaan Doa Iftitah dan Apa Hukumnya jika Tidak Dibaca saat Sholat Fardhu?

Yang menjadi pertanyaan apakah setiap sholat wajib membaca doa iftitah?

Magang TribunWow - Risabila
Ilustrasi Orang Salat dan Berdoa. Simak Bacaan Doa Iftitah dan Apa Hukumnya jika Tidak Dibaca saat Sholat Fardhu? 

TRIBUNWOW.COM - Doa iftitah termasuk dalam doa yang dibaca ketika menjalankan sholat.

Pembacaan doa iftitah dilakukan setelah takbir atau sebelum membaca Surat Al Fatihah.

Yang menjadi pertanyaan apakah setiap sholat wajib membaca doa iftitah?

Apakah sholatnya seseorang menjadi tidak sah ketika tidak membaca doa iftitah?

Baca juga: Wajib Dikerjakan, Ini Tuntunan Sholat Fardhu Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa

Berikut simak penjelasan Buya Yahya soal doa iftitah.

Buya Yahya memberikan penjelasan ketika menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah terkait hukum membaca doa iftitah dalam shalat dan hukum shalat tanpa membaca doa iftitah.

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya bagaimana hukumnya shalat jika tidak membaca doa Iftitah (Allhu akbar kabirawwalhamdulillah)?," demikian tanya jamaah kepada Buya Yahya.

Menjawab hal tersebut, Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau biasa dikenal sebagai Buya Yahya terlebih dulu menjelaskan soal hukum membaca doa iftitah dalam shalat.

Kata Buya Yahya, membaca doa iftitah dalam shalat adalah sunnah di setiap shalat kecuali shalat jenazah.

"Membaca doa iftitah dalam shalat adalah sunnah di setiap shalat kecuali shalat jenazah yang memang di anjurkan untuk dipercepat atau shalat yang waktunya sempit yang jika membaca doa iftitah sebagian pekerjaan shalat akan dikerjakan diluar waktu," kata Buya Yahya seperti dikutip Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Kamis (10/2/2022).

Lantas, bagaimana jika seseorang tidak membaca doa iftitah dalam shalat, apakah shalatnya sah?

Jika seseorang shalat lalu tidak membaca doa iftitah, maka shalatnya adalah sah karena membaca doa iftitah pada dasarnya adalah sunnah.

"Jadi jika ada orang shalat tidak membaca doa iftitah maka shalatnya adalah sah hanya saja ia tidak mendapatkan kesunahan doa iftitah. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Artikel ini telah tayang di Serambinews dengan judul Bagaimana Hukum Tidak Membaca Doa Iftitah dalam Shalat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Tags:
SholatDoa IftitahSholat FardhuKumpulan DoaBuya Yahya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved