Terkini Daerah
Dituduh Bu Kades Curi Ayam Rp 4,5 Juta, Mbah Suyatno Tak Terima: Dikasih Rp1 M pun Tak Mau Ngaku
Seorang kakek bernama Suyatno kini harus berhadapan dengan hukum lantaran dituduh mencuri ayam miliki kepala desa.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang kakek bernama Suyatno kini harus berhadapan dengan hukum lantaran dituduh mencuri ayam miliki kepala desa.
Peristiwa ini kemudian menjadi besar lantaran Mbah Suyatno tak mau mengaku, bahkan balik menempuh jalur hukum.
Adapun ayam yang jadi persoalan ini bukanlah ayam biasa, namun ayam berharga yang didapatkan kades dari guru spiritualnya.
Siti Kholifah, Kades Desa Pandatoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, yang merupakan pemilik ayam, menyebut hewan ini didapat dengan mahar Rp 4,5 juta.
Baca juga: Pak Kades Digerebek di Kamar Kos, Kepergok Tidak Pakai Baju, Ngaku Bersama 3 Wanita tapi Tak Zina
Dilaporkan Adik Kades
Suyatno kemudian dilaporkan ke polisi oleh Zumarok, yang merupakan adik kandung Siti Kholifah.
Pada Rabu (24/1/2024), Suyatno menjalani sidang perdana atas perkaranya di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan.
Dalam dakwaan itu, Suyatno disebut telah mencuri seekor ayam jantan senilai Rp 4,5 juta milik Siti Kholifah pada Novmber 2022.
Namun, Suyatno membantah tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
Kuasa hukum Suyatno, Hanafi mengatakan, kliennya tak pernah mencuri ayam milik Siti Kholifah.
"Klien kami (Suyatno) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan."
"Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu," kata Hanafi di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Rabu, dilansir TribunBojonegoro.com.
Kronologi
Lebih lanjut, Hanafi menjelaskan awal kasus yang menjerat kliennya itu.
Kejadian bermula saat Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Ayam itu dibeli Suyatno senilai Rp 110 ribu, kemudian dijual lagi di pasar lain dengan harga Rp 120 ribu.
Baca juga: Viral Sosok Kades di Grobogan Pamer Tumpukan Uang dalam Kardus, Ngaku Hilang saat Ditinggal Kencing
"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades. Sehingga hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Zumarok selaku adik kades sebagai perkara pencurian," ungkapnya.
Hanafi mengungkapkan, Suyatno dan pelapor sempat dimediasi di Polres Bojonegoro, namun gagal.
Kegagalan proses mediasi itu lantaran Suyatno bersikukuh tak mencuri ayam milik Siti Kholifah.
Dikatakan Hanafi, ayam tersebut merupakan ayam mahar, sehingga harganya mencapai Rp 4,5 juta.
"Kades membeli ayam itu sebagai mahar, dibeli dari guru spiritualnya seharga Rp 4,5 juta," jelas Hanafi.
Di sisi lain, Siti Kholifah mengaku, telah mengajak Suyatno untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Namun, lanjutnya, Suyatno bersikeras menempuh jalur hukum.
"Dari awal (Suyatno) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan."
"Tapi, dia bilang, dikasih uang Rp 1 miliar pun tak akan mengakui (mencuri ayam)," kata Siti Kholifah saat ditemui di Balai Desa Pandatoyo, Kamis (25/1/2024), dilansir TribunBojonegoro.com. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Baca Berita Lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kakek di Bojonegoro Didakwa Curi Ayam Mahar Milik Kades Seharga Rp 4,5 Juta, Tak Mau Damai
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|