Breaking News:

Pilpres 2024

Banjir Kritik ke Jokowi soal Presiden Boleh Memihak, Ingatkan Etika hingga Kode ke Paslon Tertentu

Pakar Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengingatkan soal posisi Jokowi yang sama dengan ASN.

Tribunnews/ Taufik Ismail
Jokowi, didampingi Prabowo, Meutya Hafid dan Agus Subianto di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024) 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) panen kritikan dari berbagai kalangan atas ucapannya.

Diketahui, Jokowi menyebut jika sebagai presiden boleh memihak hingga ikut berkampanye.

Mengomentari hal itu, Eks Wakil Ketua KPK Erry Riyana mengingatkan soal etika presiden, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Mengapa Mahfud MD Mau Mundur sebagai Menko Polhukam? PDIP Ungkap Alasannya, Singgung Kemenangan

Dikutip dari Kompas.com, Erry tak menampik jika memang ada Undang Undang yang memperbolehkan Presiden kampanye.

"Di samping ketentuan undang-undang, di atasnya ada yang lebih luhur yang kita sebut sebagai kepantasan, kepatutan, kewajaran atau orang bisa menyebutnya sebagai etik atau etika," kata Erry dalam diskusi Jaga Pemilu, Kamis (25/1/2024).

"Jadi saya sangat menyesalkan, sebagai (orang yang) pernah menyatakan pencinta Jokowi, pernyataan Beliau," ucap Erry.

Sementara itu, Pakar Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengingatkan soal posisi Jokowi yang sama dengan ASN.

Di mana sesuai Undang Undang seharusnya tak merugikan atau menguntungkan pasangan calon tertentu.

Sama halnya soal aturan pose dengan tangan untuk memberikan kode dukungan pada paslon tertentu.

"Posisi presiden dalam keadaan tidak cuti kampanye adalah bisa disamakan dengan posisi ASN yang wajib tidak berpihak," ujar Titi.

"ASN saja dilarang pose menggunakan simbol atau gestur tertentu."

"Maka demikian pula dengan Presiden yang sedang melakukan tugas pemerintahan atau kenegaraan dan tidak sedang dalam keadaan cuti kampanye," ujar Titi, Kamis (25/1/2024).

Diketahui, Jokowi sempat melakukan pose dua jari dalam mobilnya.

Hal itu terlihat dalam video viral yang menunjukkan seseorang di mobil kepresidenan mengacungkan dua jari.

Diduga kejadian dalam video itu terjadi saat Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo sedang melakukan kunjungan kerja di Salatiga, Jawa Tengah pada Selasa, 23 Januari 2024.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pilpres 2024Joko WidodoJokowiPrabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved