Breaking News:

Pilpres 2024

Inkonsiten Jokowi soal Netralitas saat November 2023 dan Januari 2024: Pemerintah Pusat Harus Netral

Jokowi memberikan pernyataan yang berbeda soal netralitas dalam waku dua bulan terakhir, soal presiden boleh kampanye

Tribunnews/ Taufik Ismail
Jokowi, didampingi Prabowo, Meutya Hafid dan Agus Subianto di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024) 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi sorotan setelah pernyataan presiden boleh berkampanye.

Pasalnya pernyataan tersebut sangat kontras dengan perkataan Presiden Jokowi saat November 2023 lalu.

Dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi saat itu memberikan keterangan pers setelah meninjau proyek IKN, 1 November 2023.

Baca juga: Apakah Boleh Presiden Kampanye dan Memihak Capres seperti Kata Jokowi? Cek Fakta dan Aturannya

Capres Prabowo Subianto terlihat sedang makan malam dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sebuah restoran di daerah Bilangan Jakarta Pusat pada Jumat, (5/1/2024).
Capres Prabowo Subianto terlihat sedang makan malam dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sebuah restoran di daerah Bilangan Jakarta Pusat pada Jumat, (5/1/2024). (istimewa/Warta Kota)

Ia didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berbicara soal banyak hal, termasuk netralitas.

Awalnya, Jokowi berbicara soal pemindahan atribut partai di Bali.

"Saya tadi memperoleh informasi dari Gubernur Provinsi Bali, mengenai kemarin ada pemindahan atribut-atribut partai dari lokasi di mana saya datang," kata Jokowi.

"Ini perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral, TNI semua harus netral, Polri."

Atas kasus itu, presiden lalu meminta ada koordinasi dengan pengurus partai untuk pemindahan tersebut.

Baca juga: Benarkan Ucapan Jokowi, KPU Sebut secara UU Presiden Boleh Kampanye Asal Penuhi Syarat

"Oleh sebab itu pemindahan beberapa atribut partai itu mestinya pemerintah kabupaten dan kota serta provinsi minta izin pada pengurus partai di daerah, berkomunikasi dengan pengurus partai."

"Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik."

Diketahui, Pemerintah pusat sebagai pemegang kekuasaan eksekutif terdiri atas presiden, wakil presiden, menteri negara, dan pejabat setingkat menteri.

Pernyataan Jokowi tersebut sangat berbeda dengan saat berada di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut jika presiden boleh berkampanye dalam pemilu.

Di saat yang sama, Jokowi mengatakan itu di depan calon presiden Prabowo Subianto yang mendampinginya sebagai Menteri Pertahanan.

Ada pula Anggota DPR RI Meutya Hafid serta Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JokowiPilpres 2024PrabowoPemerintahNovember
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved