Breaking News:

Pilpres 2024

Jawaban Gibran saat Ditanya soal Desakan Mundur sebagai Wali Kota Solo dari PDIP

Capres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka akhirnya menanggapi desakan mundur sebagai Wali Kota Solo, karena sering cuti kampanye Pilpres 2024.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Gibran Rakabuming Raka. Terbaru, Capres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka akhirnya menanggapi desakan mundur sebagai Wali Kota Solo, karena sering cuti kampanye Pilpres 2024. 

TRIBUNWOW.COM - Capres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka akhirnya menanggapi desakan mundur sebagai Wali Kota Solo, karena sering cuti kampanye Pilpres 2024.

Diketahui, desakan mundur sebagai wali kota Solo ini datang dari Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno.

Terkait hal ini, Gibran berterima kasih dan mengaku akan melakuikan evaluasi.

Baca juga: Mengapa PDIP Sarankan Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo? Ini Alasan hingga Curhatan Wawali Solo

“Ya terima kasih untuk masukannya,” ujar Gibran saat ditemui di kantornya, Kamis (18/1/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Lebih lanjut, Gibran mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo, termasuk soal Perwali yang disinggung oleh Sukasno.

“Nanti kita evaluasi. Segera, ya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sukasno menilai, pemerintahan tidak berjalan efektif semenjak Gibran mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

“Kalau ini tidak efektif lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur."

"Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja,” ungkap Sukasno saat ditemui di Girli Corner, Senin (15/1/2023).

Menurutnya, kesibukan Gibran membuat operasional perda tak efektif.

“Perda yang operasionalnya harus memakai perwali ya mungkin karena kesibukan beliau perwali belum ada sehingga tidak efektif."

"Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan Retribusi, banyak, sehingga itu menyebabkan tidak efektif,” terang Sukasno.

Termasuk, kata Sukasno, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membutuhkan perwali mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang hingga kini belum disahkan.

Gibran Cuti untuk Kampanye

Belakangan, cuti yang diambil Gibran untuk keperluan Pilpres 2024 memang tengah menjadi sorotan publik.

Dikutip dari TribunSolo.com, dalam seminggu, Gibran diketahui mengambil cuti hingga tiga hari kerja untuk kegiatan kampanye di Jakarta pada Senin-Rabu (15-17/1/2024).

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa pun menggantikan tugas Gibran selama cuti.

“Pemerintahan tetap harus berjalan dengan baik. Saya selaku wakil wali kota akan mengemban tugas sepanjang beliau cuti,” jelasnya saat ditemui di Taman Cerdas Gilingan, Senin.

Dijelaskan Teguh, memang salah satu fungsi wakil wali kota di antaranya adalah menggantikan jika wali kota berhalangan hadir.

“Kenapa ada wakil dan sebagainya saya kira nggak ada masalah. Kita melaksanakan keseharian,” terang Teguh.

Selama ini dengan pencalonan Gibran, pemerintahan Kota Solo pun tetap berjalan tanpa adanya gangguan.

Jika tidak berhalangan, putra sulung Presiden tersebut masih terus memimpin rapat.

“Kebijakan yang sudah dicanangkan menjadi program kami tinggal pengawasan saja. Tidak ada gangguanapa pun."

"Rapat dan sebagainya beliau ada tetap memimpin rapat,” jelas Teguh.

Baca juga: 9 Survei Terbaru Capres 2024: Prabowo Mendominasi, Ganjar dan Anies Bersaing Ketat, Unggul Siapa?

Dilaporkan ke Bawaslu

Selain desakan mundur dari Sukasno, TPD Ganjar Pranowo-Mahfud MD Kota Solo akan melaporkan Gibran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait cuti saat melakukan kampanye.

Direktorat Saksi, Pengamanan Hasil Pemilu, Hukum, dan Advokasi TPD Ganjar-Mahfud Solo, Suharsono, mengatakan rencana pelaporan itu karena Gibran diduga melanggar aturan cuti kampanye.

“Kalau betul bahwa ada (dugaan) pelanggaran di situ, harusnya satu hari, tapi tiga hari berturut-turut, maka akan kami laporkan ke Bawaslu,” ujarnya di Balai Kota Solo, Selasa (16/1/2024).

Suharsono bakal mendorong Ketua DRPD Kota Solo, Budi Prasetyo, agar memanggil Gibran.

Ketua TKD Prabowo-Gibran Solo, Ardianto Kuswinarno, mengatakan pihaknya masih menunggu realisasi rencana pelaporan TPD Ganjar-Mahfud.

“Saya menunggu saja. Kan dia baru mengumpulkan data-data," ujar Ardianto.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nuryanti)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Cek Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Gibran Diminta Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo Imbas Sibuk Kampanye

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Gibran Rakabuming RakaGibranPDIPWali Kota Solo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved