Breaking News:

Pilpres 2024

Buntut Panjang Serangan Anies Baswedan ke Prabowo, Dilaporkan ke Bawaslu hingga Bareskrim Polri

Anies menyebut anggaran Rp 700 triliun Kemhan era Prabowo dipakai untuk membelil alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas

Kemhan RI/Istimewa
Prabowo membeli jet tempur Mirage 2000-5 bekas Qatar, Kamis (15/6/2023). Anies menyebut anggaran Rp 700 triliun Kemhan era Prabowo dipakai untuk membelil alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas. 

TRIBUNWOW.COM - Calon Presiden Anies Baswedan bertubi-tubi dilaporkan ke pihak berwajib setelah debat capres, Minggu (7/1/2024).

Hal ini lantaran beberapa pernyataannya yang dianggap menyerang Capres Prabowo Subianto dengan data yang dianggap tak relevan.

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu atas tudingan itu, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Diserang Anies dan Ganjar, Prabowo Subianto Ungkit Debat Lawan Jokowi di 2014 dan 2019

Dikutip dari Wartakota, Bawaslu RI juga telah menerima laporan itu yang ditujukan pada capres 01.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya bakal melakukan kajian terlebih dahulu atas laporan itu sebelum memutuskan melakukan tindakan.

"Laporan sudah kami terima, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan," kata Puadi saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).

Menanggapi laporan itu, Anies Baswedan membahas soal lahan Prabowo dan mengaku hanya meniru apa yang dikatakan oleh Presiden Jokowi saat debat di Pilpres 2019 lalu.

"Jumlah lahan yang saya sebutkan di dalam debat kemarin itu mengutip apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi. Datanya mengutip Pak Jokowi," ungkap Anies kepada wartawan di Bandara Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Prabowo Menangis setelah Lihat Respons Emak-emak yang Sedih karena Debat Capres saling Serang

Setelahnya, dikutip dari Tribunnews, Anies Baswedan kembali dilaporkan de Bareskrim Polri, Selasa (9/1/2024) malam.

Sejumlah orang dari organisasi kepemudaan (OKP), artis, dan unsur relawan pendukung Prabowo-Gibran yang melaporkan capres 01 tersebut.

Mereka datang  untuk melaporkan Anies Baswedan yang diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang dugaan berita bohong.

Yaknio terkait anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI Rp 700 triliun untuk beli alutista bekas.

Juru Bicara Relawan Pandawa 5 Muhammad Natsir Sihab mengatakan Anies telah menyebarkan berita bohong.

"Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka melaporkan capres Anies Baswedan yang diduga menyebarkan berita bohong yang di sampaikan ke publik dalam debat capres ketiga pekan lalu," ujar Natsir.

Menurut dia Anies diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong terkait pernyataannya soal anggaran Kemenhan Rp 700 T.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Anies BaswedanPrabowo SubiantoGanjar PranowoMenteri Pertahanan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved