Breaking News:

Liga 1

Sosok Vigit Waluyo, Tersangka Match Fixing di Liga Indonesia, Atur Laga PSS Sleman Vs Madura FC?

Pertandingan di Liga 2 2018 antara PSS Sleman melawan Madura United diduga diatur oleh Vigit Waluyo dengan tujuan memenangkan Laskar Super Elang Jawa.

BOLASPORT.COM/MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH
Tersangka pengaturan skor atau match fixing, Vigit Waluyo (VW), ditangkap Satgas Anti Mafia Bola Polri di Lobby Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Nama Vigit Waluyo kembali menjadi perbincangan hangat, khususnya para pecinta sepak bola Tanah Air.

Vigit Waluyo telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing di Liga Indonesia.

Pertandingan di Liga 2 2018 antara PSS Sleman melawan Madura United diduga diatur oleh Vigit Waluyo dengan tujuan memenangkan Laskar Super Elang Jawa.

Saat ini, Vigit Waluyo telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh Satgas Antimafia Bola Polri.

Baca juga: PSS Sleman Terseret Dugaan Pengaturan Skor, Ini Pernyataan dari Gusti Randa

Baca juga: Ancaman Nyata PSS Sleman Degradasi ke Liga 2 jika Terbukti Match Fixing atau Pengaturan Skor

Selain Vigit Waluyo, Satgas Antimafia Bola Polri juga menetapkan dua tersangka lainnya.

Ialah mantan manajer PSS Sleman, Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Liaison Officer (LO) Wasit Kartiko Mustikaningtyas (KM) juga ditahan.

 

Ditetapkannya ketiga tersangka itu diumumkan oleh oleh Kepala Sidik Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni.

"Kami dari Satgas Anti Mafia Bola menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus match fixing," ucap Kepala Sidik Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, dikutip dari laman BolaSport.

"Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 20 Desember 2023 penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 3 orang tersangka yaitu VW, kemudian DRN, dan KM," lanjutnya.

"Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum terkait kasus match fixing antara klub X dengan klub Y para tersangka diperiksa selama 3 jam dimulai pukul 10.00 WIB tadi pagi sampai dengan 13.00 WIB," kata Dani Kustoni.

Baca juga: Jadwal Babak 12 Besar dan Play-off Degradasi Liga 2 2023, Digelar di Tengah Libur Liga 1

Selama pemeriksaan, ketiganya dicecar sejumlah pernyataan.

"Dengan jumlah pertanyaan yang diberikan kepada para tersangka VW sebanyak 8 pertanyaan," ujar Dani.

"DRN sebanyak 6 pertanyaan."

"KM sebanyak 6 pertanyaan," tutur Dani.

Mereka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 dengan ancaman hukuman lima tahun.

Adapun pengaturan skor laga PSS Sleman dan Madura United itu berakhir dengan skor 1-0.

Pada partai puncak Liga 2 2018, PSS sukses menaklukkan Semen Padang dengan hasil akhir 2-0.

Lantas siapakah sosok Vigit Waluyo itu?

Profil Vigit Waluyo

Nama Vigit Waluyo tercatat sudah malang melintang di industri sepak bola Indonesia.

Darah sepakbola Vigit Waluyo mengalir dari sang ayahnya yang juga tokoh bola Indonesia, yakni HM Mislan.

HM Mislan sendiri merupakan pendiri klub Gelora Dewata Bali (era Galatama) di tahun 1980-an.

Selain menjadi pendiri Gelora Dewata, HM Mislan juga pernah menjadi manajer Persebaya Surabaya.

Baca juga: Daftar Top Skor Liga 2 2023: Striker Semen Padang Tinggalkan Mantan Bomber Liga 1 Eks Persib Bandung

HM Mislan juga mendirikan klub internal anggota Persebaya Surabaya, Putra Gelora.

Tidak hanya itu, HM Mislan pernah menduduki kursi Ketua Umum Yayasan Arema pada 1985/1986.

Sementara nama Vigit Waluyo sendiri pernah tercatat sebagai pemilik klub Persatuan Sepak Bola Mojokerto Putra (PSMP).

Selain itu Vigit juga pernah menjadi manajer klub seperti Persewangi Banyuwangi, PSIR Rembang, Persikubar Kutai Barat, dan Deltras Sidoarjo.

Vigit Waluyo juga pernah menjabat sebagai Ketua PSSI Jatim.

Tapi jabatan itu hanya sebentar, sebelum akhirnya digantikan La Nyalla Mattaliti.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka saat ini, Vigit Waluyo sebenarnya pernah menjadi tersangka dengan kasus yang sama di tahun 2019.

Dikutip dari Tribun Kaltim, polisi menyebutkan bahwa tersangka lain dalam kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.

Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Komite Disipilin PSSI juga menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra (PSMP) pada musim berikutnya.

Sanksi itu harus diterima PSMP karena telah terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 pada musim 2018.

Sementara itu, Vigit Waluyo mendapat sanksi berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia seumur hidup.

(Tribunnews.com/Ali) (TribunKaltim/Rita Noor Shobah)(BolaSport/Abdul Rohman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Vigit Waluyo, Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 2018, Pernah Jadi Ketua PSSI Jatim

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Liga 1 2023Liga 2 2023Vigit WaluyoPSS SlemanMadura FC
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved