Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Tahanan Polres Gresik Diduga Disiksa hingga Alat Vitalnya Cacat, Polisi Bantah dan Hasil Visum

Polisi membantah adanya tindak kekerasan terhadap salah seorang tersangka yang menyebabkan alat vitalnya alami cacat permanen.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan (tengah), saat memberi keterangan kepada awak media di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Senin (18/12/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Viral unggahan yang menyebutkan adanya dugaan kekerasan yang dialami tahanan di Polres Gresik hingga alat vitalnya mengalami cacat permanen.

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini viral seusai diunggah oleh akun X (Twitter) @mazzini_gsp pada Sabtu 16 Desember 2023.

Akun @mazzini_gsp menyebut bila seorang bernama Aditya Rosadi (28) alias AR mendapat penyiksaan sehingga alat vitalnya mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh terduga pelaku beberapa anggota Polres Gresik.

Baca juga: Cerita di Balik Siswa SD di Mamuju Berangkat Sekolah Naik Rakit Seberangi Sungai, Videonya Viral

Diketahui, AR ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus perampokan dan pembunuhan.

Tahanan yang merupakan warga Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, itu diamankan polisi dengan tuduhan telah menadah telepon genggam milik korban perampokan dan pembunuhan, Aris Supriyanto (30), di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, pada Selasa (28/11/2023).

Polisi Membantah

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mewakili Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom membantah adanya tindak kekerasan terhadap AR.

"Jadi perlu saya jelaskan sedikit, tersangka AR ini bertransaksi langsung dengan tersangka Irfan, pelaku pembunuhan utama, terkait handphone," ujar Aldhino kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (18/12/2023).

Adhitya menjelaskan, terkuaknya kasus perampokan dan pembunuhan tersebut bermula dari penangkapan AR dua hari setelah penemuan mayat.

Polisi akhirnya bisa menangkap dua pelaku utama perampokan dan pembunuhan, Irfan Suryadi (24), warga Kecamatan Belitang Madang Raya, Oku timur, Sumatera Selatan dan Hengky Pratama Susanto (23), warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik.

"Karena saat kita melakukan olah TKP di daerah Menganti, kami temukan satu handphone milik korban yang hilang, diambil oleh pelaku (Irfan)," ucap Aldhino.

Aldhino menambahkan, dari dua telepon genggam milik korban, hanya satu yang ditemukan oleh polisi di lokasi kejadian.

Sementara saat dilakukan penyelidikan, satu telepon genggam yang lain dan sepeda korban dibawa kabur oleh kedua pelaku utama kasus perampokan dan pembunuhan.

"Di sini kami melakukan serangkaian penyelidikan dan kita temukan bahwa handphone yang dibawa oleh pelaku ini berada di daerah Rembang dan itu dikuasai oleh tersangka AR. Dikuatkan dengan rekaman CCTV yang kita ambil di TKP saat (mereka) transaksi," kata Aldhino.

Baca juga: Viral Pria Aniaya Anjing Pakai Sabit hingga Mati, Tak Terima sang Istri Digigit, Ini Ending Kasusnya

Aldhino menambahkan, pemeriksaan kesehatan juga sudah dilakukan terhadap kondisi tersangka AR.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Berita ViralViralLokalPenganiayaanTahananGresik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved