Breaking News:

Pilpres 2024

Momen Ganjar Pranowo Dimintai Uang oleh Warga saat Berkampanye hingga Panggil Panwaslu: Oh Sorry

tiba-tiba ada seorang ibu berkerudung merah yang mendekat ke Ganjar Pranowo dan meminta uang

DOK. Humas Pemprov Jateng
Capres Ganjar Pranowo - Calon Presiden Ganjar Pranowo mendapati dirinya dimintai uang oleh warga saat berkampanye. 

TRIBUNWOW.COM - Calon Presiden Ganjar Pranowo mendapati dirinya dimintai uang oleh warga saat berkampanye.

Hal itu terjadi saat Ganjar Pranowo berkunjung ke Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12/2023).

Saat itu Ganjar Pranowo akan kembali masuk ke mobilnya selesai berpamitan.

Baca juga: Anggota TNI Aktif Mayor Teddy Diduga Lakukan Pelanggaran, Kehadiran ADC Prabowo Disorot saat Debat

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menunjukkan nomor urut 3 saat pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menunjukkan nomor urut 3 saat pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). (Tribunnews/ Jeprima)

Namun, tiba-tiba ada seorang ibu berkerudung merah yang mendekat ke Ganjar Pranowo.

"Wes pareng nggeh (Sudah dulu ya)," kata Ganjar Pranowo ke warga dikutip dari Kompas TV.

"Loh enggak bagi-bagi arto (uang) to pak," kata seorang ibu.

"Oh sorry, bagi arto, mau enek Panwas (Panwaslu) mau endi ya (Ya maaf, bagi uang, tadi ada Panwaslu di mana ya," jawab Ganjar.

Warga lain mencoba merayu dengan pembagian dalam bentuk lain.

"Ya bagi rezeki maksudnya," ujar ibu yang lain.

Baca juga: Prabowo soal Ndasmu Etik Minta Tak Dibesar-besarkan, Ganjar Sindir Karakter, Anies: Memang Benar

Setelahnya, Ganjar Pranowo mendatangkan Panwaslu untuk bertanya permintaan para warga.

"Pak Ganjar mbok bagi rejeki, bagi duit' boleh apa ngga?" tanya Ganjar Pranowo ke Panwaslu.

"Mboten pak (tidak boleh), ngapunten mboten pareng nggeh (maaf tidak boleh ya) karena money politik," jawab Pawaslu.

Eks Gubernur Jawa Tengah itu lalu menjelaskan soal yang dimaksud Panwaslu dengan money politik.

Diketahui, bagi-bagi uang maupun sembako tak boleh dilakukan oleh para peserta pemilu.

Hal itu tertuang dalam Undang Undang Nomor 7 tahun 2017.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ganjar PranowoPanwasluMoney PoliticMagelang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved