Breaking News:

Pilpres 2024

Anggota TNI Aktif Mayor Teddy Diduga Lakukan Pelanggaran, Kehadiran ADC Prabowo Disorot saat Debat

saat ini banyak yang memperhatikan kehadiran Teddy di lingkup Prabowo saat tak menjalankan agendanya sebagai Menteri Pertahanan.

Capture Youtube Presiden Joko Widodo
Teddy Indra Wijaya (kanan) dan Syarif Muhammad Fitriansyah (kiri) 

Dikutip dari situs Mahkamah Konstitusi, anggota TNI dan Polri memang memiliki hak seperti warga negara yang dijamin oleh UUD 1954.

Namun, berdasarkan realitas sosial dan karakteristik kehidupan berbangsa dan bernegara, pembatasan realita politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis harus tetap dilakukan.

Menurut Bawaslu, berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, menurut UU ini, tidak menggunakan haknya untuk memilih.

Anggota TNI dan Polri juga dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye yang diatur dalam Pasal 280 ayat [3] UU Pemilu 7/2017. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Teddy IndraPrabowoAjudanBawasludebat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved