Terkini Daerah
Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Wanita Asal Kalimantan Nyamar Jadi Lelaki, Kibuli Keluarga
Warga Cianjur, Jawa Barat, digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis dua wanita berinisial IH (23) dan AY (25).
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Warga Cianjur, Jawa Barat, digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis dua wanita berinisial IH (23) dan AY (25).
Kedua pasangan sesama jenis ini nekat menipu orangtua masing-masing, keluarga, warga, bahkan ustaz, agar bisa bersatu dalam ikatan pernikahan siri.
Diketahui, AY merupakan wanita asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang menyamar sebagai lelaki.
Sedangkan IH adalah warga Desa Pakuon, Sukaresmi, Cianjur.
Baca juga: Diduga Hendak Dilecehkan Penyuka Sesama Jenis, Pria di Tangerang Emosi Dengar Ucapan Terduga Pelaku
Awal Terbongkar
Pernikahan sesama jenis ini terbongkar tiga hari setelah akad, saat mereka mengurus administrasi ke KUA Kecamatan Sukaresmi.
Keduanya saling kenal melalui media sosial dan telah berhubungan sebagai pasangan kekasih selama dua tahun.
Kepala Desa Pakuon, Abdullah, menyatakan IH merupakan sosok pendiam dan jarang keluar rumah.
"Selama ini masyarakat tidak ada curiga apapun kepada IH, kepribadianya sama dengan gadis lainya, tapi jarang ke luar rumah," paparnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Abdullah menjelaskan AY sudah tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cikanyere, Sukaresmi, Cianjur selama satu setengah bulan.
Pinjam Puluhan Juta Buat Nikah
Sebelum menikahi IH, AY sempat meminjam uang Rp57 juta ke warga untuk biaya pernikahan.
"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akad nikah setelah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," imbuhnya.
Warga tersebut mau meminjamkan uang karena AY mengaku memiliki uang miliaran dan mau membuat surat perjanjian.
Setelah pernikahan sesama jenis terbongkar, AY diminta untuk segera melunasi utangnya.
"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utangnya ke seorang warga," tandasnya.
Pernikahan Sempat Dilarang Orangtua
Abdulah mengatakan pernikahan antara IH dan AY sempat dilarang lantaran identitas AY tidak jelas.
Pihak keluarga IH bersikeras melakukan pernikahan secara siri dan dihadiri keluarga hingga ustaz setempat.
"Kita pihak desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," bebernya.
AY sempat mendatangi rumah IH dua tahun lalu, namun permintaan untuk menikah ditolak pihak keluarga.
"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya."
"Namun, ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," ujarnya.
Bohong Ngaku Dapat Rekomendasi KUA
Dua tahun kemudian, AY kembali ke Cianjur dan meminta izin untuk menikahi IH dengan janji menanggung seluruh biaya pernikahan.
"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," lanjutnya.
Pernikahan sesama jenis terbongkar tiga hari setelah keduanya menikah secara siri.
Orang tua IH menaruh curiga atas sikap pasangan sesama jenis tersebut.
"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu."
"Akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukkannya," sambungnya.
Baca juga: Pria Penyuka Sesama Jenis Asal Cilacap Hampir Mati Dibunuh Pasangannya Gara-gara Ancam Bongkar Aib
Kasus pernikahan sesama jenis telah diketahui warga desa, sehingga IH dan AY harus dibawa ke kantor kecamatan untuk diamankan.
"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," paparnya.
Abdullan menjelaskan IH saat ini berada di rumah orang tuanya, sedangkan AY berada di rumah salah satu warga.
Ayah IH, Dayat, mengaku dibohongi dan pernikahan sesama jenis terbongkar saat mengurus admistrasi di KUA Kecamatan Sukaresmi.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," ungkapnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah, sempat melarang pernikahan antara IH dan AY.
Pernikahan tetap digelar secara siri karena AY mengaku dapat rekomendasi dari pihak KUA.
"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari KUA Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok 2 Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Bohongi Keluarga dan Warga, Terbongkar di KUA
Sumber: Tribunnews.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|