Breaking News:

Terkini Daerah

Tetangga dan Polisi Disebut Ikut Bertanggungjawab atas Kasus Dugaan Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Menanggapi kasus Jagakarsa, Reza Indragiri mengatakan seharusnya tetangga yang sudah tahu ada kasus KDRT harus berani bertindak.

Kolase Tribun Jakarta
Lokasi kejadian penemuan 4 jasad anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan 

TRIBUNWOW.COM - Ahli Forensik Reza Indragiri turut menyoroti kasus tewasnya 4 orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2023).

Dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Reza Indragiri membicarakan soal laporan yang sudah diberikan oleh D, ibu dari empat anak yang tewas.

Diketahui, D merupakan korban KDRT dari suaminya sendiri, Panca.

Baca juga: Fakta Jasad 4 Anak Ditemukan Membusuk di Rumah, Ayah Masih Hidup hingga Isi Pesan ke Ibu Korban

D lalu dilarikan ke rumah sakit sementara ia meninggalkan 4 orang anak di rumah kontrakannya dengan Panca.

Naas, nasib keempat anak D tak tertolong dan diduga telah dihabisi oleh ayahnya sendiri.

Sementara D, saat dirawat sempat meminta pihak rumah sakit menghubungi polisi untuk mengecek kondisi rumahnya.

Namun, polisi baru datang setelah empat anaknya sudah tak bernyawa.

Menanggapi hal itu, Reza Indragiri mengatakan seharusnya tetangga yang sudah tahu ada kasus KDRT harus berani bertindak.

"Jangankan polisi, sejak kita punya Undang-undang penghapusan KDRT, semuanya harus ada keinsafan di masyarakat bahwa siapapun akhirnya harus menjebol pagar tetangga setelah diketahui telah terjadi tindakan KDRT apalagi yang ekstrem di rumah tetangga tersebut," kata Reza.

"Artinya konsekuensinya warga yang mengetahui tetangga sebelah ada KDRT apalagi yang brutal namun tidak mengambil inisiatif apapun justru warga tersebut yang akan bisa dipidana."

Baca juga: Ayah di Malang Cabuli Anak Berulang Kali Selama 1 Tahun, Nangis-nangis Ngaku Khilaf seusai Ditangkap

TKP penemuan jasad empat anak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023)
TKP penemuan jasad empat anak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) (TribunJakarta)

Menurutnya UU tersebut memang dirancang secara tegas agar pelaku KDRT jera sementara korban mendapat sokongan dari pihak lain.

"Negara sudah mengirimkan pesan yang sangat tegas pada masyarakat wabil khusus pada otoritas penegakan hukum untuk mengambil langkah-langkah luar biasa dalam konteks penanganan KDRT."

Selain itu, polisi yang menerima laporan dalam kasus ini juga disorot lantaran tak langsung mengecek keadaan rumah D.

Di mana KDRT tersebut sudah terjadi beberapa hari sebelum 4 anak tersebut ditemukan tewas oleh tetangga.

"Pada sisi inilah saya acapkali bertanya sebetulnya berapa banyak laporan yang diterima polisi terkait kasus KDRT dibandingkan ketersediaan jumlah personel."

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JagakarsaReza IndragiriAhli ForensikKDRTJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved