Breaking News:

Terkini Nasional

Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Tuduhan Intervensi Kasus e-KTP, Ungkap Bukti dan Bantah Bertemu Agus

Alih-alih meminta kasus dihentikan, Jokowi justru memberi arahan agar kasus korupsi e-KTP ditangani dengan baik.

YouTube Sekretariat Presiden/TRIBUNNEWS, HERUDIN/Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Kolase foto Jokowi (kiri), Setya Novanto (tengah), dan Agus Rahardjo (kanan). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan lantaran dituduh melakukan intervensi terhadap kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto, ini bantahan sang presiden hingga pernyataan Afys Rahardjo. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan lantaran dituduh melakukan intervensi terhadap kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Jokowi disebut meminta Ketua KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP pada 2017 lalu.

Setelah tuduhan ini menjadi bola panas dan ramai di media sosial, Jokowi pun akhirnya buka suara dan memberikan bantahan.

Baca juga: Saat FX Rudy Kritik Jokowi: Ngaku Sakit Hati dengan Iriana hingga Singgung Neo-Orba Plus

Dengan tegas, Jokowi menyatakan tidak pernah bertemu Agus Rahardjo Ketua KPK saat itu, apalagi membahas penghentian kasus E-KTP.

"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada tolong di cek lagi aja," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Alih-alih meminta kasus dihentikan, Jokowi justru memberi arahan agar kasus korupsi e-KTP ditangani dengan baik.

Hal ini terbukti dari penanganan kasus e-KTP berjalan sebagaimana mestinya.

Setya Novanto dihukum 15 tahun penjara karena terbukti korupsi.

"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto. Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," katanya.

"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," imbuhnya.

Heran Kenapa Kembali Diramaikan Sekarang?

Jokowi heran mengaku kasus tersebut kembali diramiakan.

Jokowi juga mempertanyakan apa kepentingan kasus tersebut kembali diangkat.

"Terus untuk apa diramaikan itu. Kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" pungkasnya.

Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana angkat bicara terkait pengakuan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sempat dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jokowikorupsi e-KTPKTPKasus KorupsiKPKSetya NovantoAgus Rahardjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved