Breaking News:

Kabar Tokoh

Edhy Prabowo Bebas Bersyarat dari Hukuman 5 Tahun Penjara, Beri Arahan Khusus ke Anak Ferdy Sambo

terlihat sosok Edhy Prabowo yang mendatangi wisuda putra dari Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). 

Dikutip dari Antara, Edhy Prabowo telah menerima total remisi selama 7 bulan 15 hari.

Sebelumnya, koruptor tersebut dihukum lima tahun penjara dan denda 400 juta subsider enam bulan kurungan.

Edhy juga dihukum membayar uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan 77.000 dollar AS subsider tiga tahun penjara.

Hukuman ini mengacu pada putusan Mahkamah Agung Nomor 942 K/PID.SUS/2022/07 Maret 2022.

"(Uang pengganti dan denda) sudah dibayar," ujar Deddy dikutip dari Tribun Trends.

Adapun Edhy mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 November 2020 lalu karena menerima suap.

Dengan demikian, sejak ditahan sampai bebas bersyarat, Edhy telah menjalani masa hukuman hampir tiga tahun. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Edhy PrabowoFerdy SamboPenjaraMenteri Kelautan dan PerikananTribrata Putra Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved