Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Polisi Tipu Teman Rp 225 Juta, Modus Janjikan Proyek tapi Tak Terealisasi, Begini Nasibnya

Seorang polisi berinisial Ipda VM, kini harus berurusan dengan hukum gara-gara menipu temannya bernama Yulian Rais, senilai ratusan juta rupiah di OKU

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi oknum polisi. Seorang polisi berinisial Ipda VM, kini harus berurusan dengan hukum gara-gara menipu temannya bernama Yulian Rais, senilai ratusan juta rupiah di OKU. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang polisi berinisial Ipda VM, kini harus berurusan dengan hukum gara-gara menipu temannya bernama Yulian Rais, senilai ratusan juta rupiah, di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kepada korban, anggota Pama Polres OKU itu menjanjikan proyek pengerasan jalan.

Namun janji tinggalah janji, proyek tak teralisasi, uang korban Rp 225 juta pun tak kembali.

Baca juga: Viral Istri Polisi Curhat Alami KDRT, Bibir Pecah hingga Keguguran: Janji Manis Tak Sesuai Perlakuan

Hal ini membuat Yulian Rais yang merupakan teman masa SMA pelaku, memilih menempuh jalur hukum untuk memidanakan Ipda VM.

"Saya meminta kepada Propam bisa transparan, jujur, dan berkeadilan agar proses persidangan ini bisa berjalan dengan baik," kata Yulian, Kamis (23/11/2023).

Yulian mengatakan, Ipda VM melakukan penipuan uang sebesar Rp 225 juta dengan modus menjanjikan proyek pengerasan jalan di Baturaja di Januari 2022 yang lalu.

Namun proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasikan.

Uangnya pun tak juga kembali.

Akhirnya Yulian melaporkan Ipda VM ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan pada bulan Juli 2023 lalu.

"Setelah uang Rp 225 juta diberikan secara cash kepada dia, namun proyek yang dijanjikan Ipda VM tak kunjung terealisasi hingga sekarang. Uang Rp 225 juta milik saya tidak kunjung dikembalikan hingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum melaporkan Ipda VM ke Propam dan pidana umum," jelasnya.

Yulian mengakui ia sudah beberapa kali meminta Ipda VM untuk mengembalikan uang yang diambil Ipda VM.

Tapi terlapor hanya berjanji bahkan sudah membuat surat perjanjian.

Namun janji untuk mengembalikan uang tidak kunjung dikembalikan.

Baca juga: 3 Polisi Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada yang Perwira, Ini Peran Mereka

"Selain laporan di Propam saya juga melapor ke pidana umum dan berkas tinggal dilimpahkan saja ke Kejaksaan saya berharap selain Kode Etik juga dihukum pidana," tandasnya.

Kamis (23/11/2023), Ipda VM menjalani sidang kode etik profesi di Ruang Sidang Bidang Propam Polda Sumsel.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
Terkini DaerahOknum polisiOgan Komering UluPenipuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved