Pilpres 2024
Ganjar Pranowo Singgung Adanya Drakor Jelang Pemilu 2024, Langsung Disoraki Pendukung Prabowo-Gibran
Pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sempat menyoraki Ganjar Pranowo yang menyinggung adanya drakor saat pengundian nomor urut di KPU.
Penulis: Aulia Majid
Editor: auliamajd
TRIBUNWOW.COM - Ganjar Pranowo sempat mendapat sorakan dari para pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka buntut menyinggung adanya drakor saat pengambilan nomor urut di Kantor Komisi Pemilihan (KPU), Jakarta, pada Selasa 14 Oktober 2023 lalu.
Dilansir TribunWow.com, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sendiri merupakan pasangan capres-cawapres yang dideklarasikan oleh PDIP dan mendapatkan nomor urut dua untuk gelaran Pilpres 2024 nanti.
Sedangkan rival dari Ganjar-Mahfud, yakni Anies Baswedan-Cak Imin dapat nomor urut satu dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ada di nomor tiga.
Baca juga: Nomor Urut Peserta Pilpres 2024: Anies-Muhaimin No 1, Prabowo-Gibran No 2 dan Ganjar-Mahfud MD No 3
Seusai mendapatkan nomor urutnya, pasangan Ganjar-Mahfud sempat memberi pidatonya kepada khalayak umum.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa, 14 November 2023 lalu, tampak Ganjar menyinggung adanya drama korea atau drakor terkait Pemilu 2024.
"Itulah kegembiraan yang seharusnya kita dapatkan, tapi beberapa hari ini kita sedang disuguhkan untuk menonton drakor yang sangat menarik," tutur Ganjar.
Tak berselang lama, beberapa pendukung dari Prabowo dan Gibran menyoraki pidato dari Ganjar Pranowo.
"Huuuu...," ujar para pendukung Prabowo-Gibran.
Meski mendapat respon negatif dari para pendukung Prabowo-Gibran, namun Ganjar tetap meminta semua pihak untuk tetap tenang.

Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud di Pematang Siantar Diturunkan, PDIP: Ada Oknum-oknum Aparat yang Over Acting
"Publik, pendukung Ganjar-Mahfud, saya berharap tenang, saya menghormati yang lain," lanjutnya.
Menurut Ganjar, drama-drama yang sempat terjadi beberapa waktu lalu seharusnya tidak boleh terjadi, mengingat Pemilu 2024 adalah sebuah bentuk perayaan demokrasi.
Tak lupa, Ganjar mengajak para pendukung dan khalayak umum untuk tetap menjaga pesta demokrasi di Pemilu 2024 mendatang.
"Kewajiban kita Bapak Ibu untuk menjaga, karena kalau kita merasakan itu, rasanya demokrasi harus kita pastikan bahwa demokrasi bisa baik, meskipun sekarang belum baik-baik saja," tandasnya.
"Saya tenang kok, dan kami ini tenang semua, karena kami sangat yakin ada rakyat Indonesia bersama kami untuk menjaga demokrasi di negeri ini," pungkasnya.
Baca juga: Nomor Urut Peserta Pilpres 2024: Anies-Muhaimin No 1, Prabowo-Gibran No 2 dan Ganjar-Mahfud MD No 3
KPU Tetapkan 3 Capres-Cawapres 2024: Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi ditetapkan sebagai capres dan cawapres 2024.
Kepastian itu ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI setelah menggelar rapat pleno, Senin (13/11/2023).
Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Muhaimin akan bersaing di Pilpres 2024 mendatang.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.
Esok hari, KPU RI dijadwalkan akan mengadakan pengundian nomor urut untuk capres-cawapres tersebut.
Sebelumnya, KPU menyebut bahwa 3 bakal capres-cawapres itu telah memenuhi syarat (MS) dalam hal syarat administrasi pencalonan yang diajukan pada 19-25 Oktober 2023.
"Semua dokumen administrasi pencalonan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (capres-cawapres) berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat," kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, Kamis (9/11/2023).
Keterpenuhan syarat ini juga berlaku untuk bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, yang bisa mendaftar pilpres lewat putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial.
"Sudah memenuhi syarat, dan tinggal menunggu ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon tetap dan sehari kemudian mengikuti pengundian nomor urut capres cawapres," kata dia.
Idham menjelaskan, KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023 untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap para bakal calon.
Di dalam aturan yang baru diundangkan 3 November itu, KPU merevisi batas usia minimum bakal capres-cawapres agar sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Revisi itu dilakukan terhadap Pasal 13 ayat (1) huruf q.
Dari bunyi semula " ... berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun", KPU merevisinya sesuai amar putusan MK sehingga berbunyi " ... berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk pemilihan kepala daerah.".
Meski menjadi polemik, tetapi putusan MK itu tetap final dan mengikat sejak dibacakan pada 16 Oktober lalu.
Berkat lahirnya putusan yang terbukti melibatkan pelanggaran etika berat oleh eks Ketua MK Anwar Usman, Gibran yang notabene keponakan Anwar dapat melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.
(TribunWow.com)
Baca berita Pilpres 2024 lainnya
Sebagian artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul KPU Tetapkan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Capres-Cawapres 2024 dan Ganjar Disoraki Suporter Prabowo Saat Singgung Drakor