Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kasus Salah Tangkap di Sukabumi: Kapolres Minta Maaf ke Korban, 4 Oknum Polisi Diperiksa

Seorang warga di Sukabumi menjadi korban salah tangkap oleh polisi, tak hanya itu, ia juga dianiaya pelaku saat ditangkap.

Dok Polres Sukabumi
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede saat berjabat tangan dengan korban dugaan penganiayaan polisi salah tangkap 

TRIBUNWOW.COM - Kasus salah tangkap yang terjadi Sukabumi, Jawa Barat, membuah heboh publik.

Korban berinisial B (35) dipaksa mengaku sebagai pelaku pembobolan minimarket oleh oknum polisi.

Tak hanya itu, oknum polisi itu juga menganiaya B saat melakukan interogasi.

Kasus ini kemudian menemukan titik terang setelah terbukti B bukan pembobol minimarket.

Baca juga: Diduga Korban Salah Tangkap, Warga Deliserdang Ngaku Disiksa Oknum Polisi dan Ditodong Pistol

Atas kejadian ini, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede pun langsung mendatangi korban di kediamannya dan meminta maaf.

"Sebagai pimpinan Polres Sukabumi saya mohon maaf atas kejadian ini," ujar Maruly dikutip dari Tribunnews, Selasa (14/11/2023).

"Kedatangan saya ke rumah korban untuk mendengarkan keluhannya. Sekaligus untuk memastikan kondisi kesehatan korban."

4 Oknum Polisi Diperiksa

Sementara itu, oknum polisi yang menganiaya korban dan melakukan aksi salah tangkap, kini diperiksa Polda Jabar.

"Tim sudah turun ke Polres Sukabumi tadi malam, kemudian melakukan pemeriksaan-pemeriksaan,"kata Maruly Pardede kepada awak media di wilayah Kecamatan Cicurug, Selasa (14/11/2023, dikutip dari Kompas.com.

Maruly mengatakan, korban salah tangkap yang dianiaya dan keluarga sudah diperiksa.

Kemudian empat personel Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Ditanya mengenai korban sudah mencabut laporan, Maruly menjelaskan saat ini fokusnya mencari terang permasalahan tersebut.

Celah-celah apa yang bisa diambil dalam pendalaman.

"Saya sebagai Kapolres Sukabumi dalam hal ini menegaskan personel tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku," jawab dia.

"Tentunya dengan mekanisme yang ada dari pemeriksaan Propam Polres Sukabumi dan sekarang sudah diambil alih Propam Polda Jabar," sambung Maruly.

Baca juga: Saat Prabowo Beri Hormat dan Bersalaman ke Megawati, Gibran Rakabuming Ikut Mengantar di Belakang

Perkara salah tangkap dan dugaan penganiayaan oleh oknum Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi ini berawal dari adanya laporan pencurian mini market di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Rabu (8/11/2023) dini hari.

Beberapa hari berikutnya, Satuan Reskrim Polres Sukabumi mengamankan seorang pria berinisial B (35) pada Jumat (10/11/2023).

Warga Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas tersebut diduga sebagai pelaku.

Pada saat pemeriksaan, B diduga mendapatkan penganiayaan oknum angggota polisi.

Penangkapan B oleh polisi berdasarkan dari rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam rekaman CCTV terlihat mobil milik korban terparkir didepan minimarket pukul 03.00-04.00 WIB.

Saat itu B dan istri serta dua anaknya menumpang beristirahat dengan memarkirkan mobilnya dan tidur didalam mobil jam 03.00- 04.00 subuh di depan minimarket di Cidadap Simpenan.

Namun pada perkembangan berikutnya, B yang sehari-hari berprofesi sebagai pengepul cabai terungkap sebagai korban salah tangkap dan dugaan penganiayaan oknum anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Baca juga: Kronologi Ayah Jadi Korban Salah Tangkap saat Iringi Jenazah Anaknya, Korban Juga Alami Kekerasan

Maruly mengatakan telah menurunkan tim dari Propam Polres Sukabumi untuk mendalami secara serius dan objektif dalam menuntaskan kejadian atau kasus tersebut.

"Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional, bila anggotanya terbukti bersalah hasil dari pendalaman Tim Propam yang dibentuk, oknum anggota akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Maruly.

Pengakuan Korban

B bercerita peristiwa tersebut berawal saat ia pulang dari Banten bersama istri dan anaknya pada Rabu (8/11/2023) dini hari.

Karena kelelahan, B yang mengendarai mobil beristirahat di parkiran minimarket.

Nahasnya, minimarket tersebut adalah minimarket yang dibobol maling. Setelah satu jam beristirahat, ia bersama keluarganya pulang ke rumah.

Keesokan harinya, ia kembali ke Kecamatan Simpenan untuk mengantar cabai.

Namun di tengah jalan, ia ditelpon keluarga yang mengatakan bahwa ia dicari polisi.

Ia pun bergegas pulang, namun di tengah perjalanan, B disergap sejumlah polisi.

"Pas di jalan saya disergap sama bapak-bapak polisi itu, di situ saya ditangkap lah dengan katanya kerjaan, saya itu (dituduh) pelaku pembobolan alfa, sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah, mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," kata B kepada awak media di rumahnya. Ia pun lantas dibawa ke Polsek Ciemas oleh polisi.

"Ya itu pas waktu di jalan itu nggak ada diapa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11 an malam Jumat kemarin," jelasnya.

B mengaku saat berada di kantor polisi, ia dipukuli agar mengaku bahwa ia yang membobol minimarket tersebut.

"Ya seperti digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya, saya itu ditanya, udah saya jawab begitu, tapi dia nggak percaya sama saya, terus saya dipukul-pukulin lah sama mereka, yang dipukul itu bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak) pakai sendal, itu dipake kantong kresek saya ditutupin," ucap B.

B juga menceritakan bahwa mulutnya disumpal sandal supaya mengaku.

"Terus mulut saya itu disuapin sandal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu. Nggak ada yang dilukain selain itu, cuma ini (pundak) pake rokok disundut," jelasnya.

Ia pun akhirnya bisa dibebaskan setelah ada penjelasan dari sang istri jika saat kejadian pencurian, B hanya memarkirkan mobil di depan minimarket yang dibobol pencuri.

"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Warga Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dianiaya dan Dipaksa Akui Bobol Minimarket", dan "Penganiaya Korban Salah Tangkap di Sukabumi Diperiksa Polda Jabar Sejak Senin Malam"

Sumber: Kompas.com
Tags:
SukabumiJawa BaratPolisipembobolanMinimarket
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved