Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Misteri Mobil Yaris Dibawa dari TKP Kasus Subang, Yoris dan Keponakan Yosef Punya Pengakuan Berbeda

Yoris dan Arif memiliki pengakuan berbeda soal mobil Yaris milik Amalia Mustika Ratu yang dibawa dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kasus Subang.

TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Suasana Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang digelar Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (2/11/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat masih terus bergulir meski polisi sudah menetapkan lima tersangka.

Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang yakni Danu, Yosef (suami sekaligus ayah dari korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama, dan Abi (anak Mimin).

Untuk diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 silam.

Baca juga: Yoris Dituding Terlibat Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Duga Ada Indikasi Kliennya Dijebak

Terbaru, anak korban Yoris Raja Amanullah memiliki pengakuan berbeda dengan saksi yang lain yakni Arif.

Yoris dan Arif memiliki pengakuan berbeda soal mobil Yaris milik Amalia Mustika Ratu yang dibawa dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kasus Subang.

Yoris adalah anak dari salah satu tersangka kasus Subang, Yosep, sekaligus anak dan kakak korban, Tuti dan Amalia.

Sementara, Arif adalah keponakan Yosep.

Tepatnya anak dari adik Yosep, Mulyana.

Yoris dan Arif diketahui sama-sama mendatangi TKP setelah pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia terjadi.

Setelah mengunjungi TKP, Yoris membawa pulang mobil Yaris milik Amalia.

Hal itu lantas menyeret nama Yoris yang diduga terlibat kasus Subang.

Tetapi, baik Yoris dan Arif telah menyampaikan pengakuan mereka terkait mobil Yaris tersebut.

Seperti apa pengakuan keduanya?

Baca juga: Sempat Menolak, Yoris Disebut Setuju jika Danu Jadi JC Kasus Subang, tapi Beri Syarat Ini

Pengakuan Yoris

Pengacara Yoris, Leni Anggraeni menyampaikan bahwa kliennya saat itu diminta membawa mobil Yaris tersebut oleh Arif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniYorisYosefDanuLeni Anggraeni
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved