Breaking News:

Terkini Daerah

Pulang Haji, Guru SMK di Medan Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Anak Terlibat, Istri Minta Damai

Seorang siswi SMP yatim piatu berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua anggota keluarganya sendiri di Medan.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan. Seorang siswi SMP yatim piatu berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua anggota keluarganya sendiri di Medan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi SMP yatim piatu berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua anggota keluarganya sendiri, yakni sang paman, dan sepupunya.

Paman korban yang merupakan pelaku adalah guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) di SMK di Medan, Sumatera Utara, dan berstatus sebagai ASN.

Mirisnya, sang paman berinsiial MRD melakukan aksi bejatnya itu setelah beberapa hari pulang haji bersama sang istri pada 2022 lalu.

Kini korban hamil 8 bulan dan tak tahu siapa ayah bayinya, karena anak pamannya alias sang sepupu yang berinisial SNHD, juga ikut merudapaksanya.

Baca juga: Ditinggal Istri Kerja, Suami di Sleman Malah Rudapaksa Anak Kandung, Beraksi sejak Korban SD

Kepsek Kaget Anak Buahnya Jadi Pelaku Rudapaksa

Aksi bejat MRD diduga berlangsung sejak tanggal 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Menurut kepala SMK, MRD terakhir kali masuk mengajar pada Senin (30/10/2023).

Tak ada gelagat mencurigakan dari MRD saat mengajar di sekolah pada hari tersebut

Namun, pada Selasa tanggal 31 Oktober 2023, MRD tidak lagi masuk mengajar tanpa alasan.

Pihak SMK juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respons.

Kepala SMK terkait, AP tak menyangka bila MRD terjerat kasus rudapaksa terhadap keponakannya sendiri.

Ia mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah di sini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga," ungkap sang kepsek.

Pihak SMK mengatakan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut meskipun itu salah satu gurunya.

AP sendiri dan pihak sekolah pun sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Terkini DaerahMedanrudapaksaGuru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved