Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Mulai dari Motif hingga Peran Tersangka, Ini 5 Hal yang Belum Terungkap di Kasus Subang

Inilah sejumlah hal yang masih menjadi misteri di kasus pembunuhan ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

YouTube Anjas Asmara
Yosef (kiri) dan Ramdanu (kanan) mengenakan baju tahanan di Polda Jabar. Mereka menjadi 2 dari 5 tersangka pembunuhan Subang dengan korban Tuti dan Amalia, Rabu 18 Oktober 2023. 

Sedangkan Yosep menjabat sebagai dewan pembina, Tuti sebagai bendahara, dan Amalia sebagai sekretaris.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya belum mendapat keterangan terkait motif pembunuhan yang berkaitan dengan yayasan pendidikan tersebut.

Baca juga: Update Kasus Subang: Polisi Geledah Rumah Yoris dan Mulyana, Banpol serta Perwira Diperiksa

2. Peran Kelima Tersangka

Hingga sampai saat ini polisi belum menjelaskan soal peran dari lima tersangka di kasus Subang.

Akan tetapi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menduga tersangka Yosep merupakan eksekutor dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Adapun dugaan itu muncul berdasarkan pengakuan Danu yang dicocokkan ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 24 Oktober 2023.

Dugaan soal Yosep dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi juga muncul berdasarkan hasil otopsi terhadap jenazah kedua korban. "(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).

"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari otopsinya, itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat memberikan keterangan pers kepada awak media di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Sabtu (21/10/2023).
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat memberikan keterangan pers kepada awak media di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Sabtu (21/10/2023). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

3. Perwira Polisi Diperiksa

Pada 31 Oktober 2023, penyidik Polda Jabar memeriksa seorang polisi dan menggeladh rumahnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan benda seperti hard disk memory card, dan golok, diamankan untuk dianalisa apakah ada kaitannya dengan kasus itu.

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan seorang perwira polisi itu diperiksa sebagai saksi setelah rumahnya digeledah pada Selasa (31/10/2023).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Banpol juga dipanggil dan diperiksa penyidik untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," kata Surawan.

Surawan mengatakan perwira polisi yang diperiksa belum tentu terlibat dalam kasus Subang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SubangJawa BaratKasus PembunuhanAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniDanuYosef
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved