Breaking News:

Pilpres 2024

Sebut Nama Gibran dalam Gugatan Usia Capres-Cawapres, Almas Mengaku Tak Kenal sang Cawapres Prabowo

Mahasiswa UNSA yang menggugat batas minimal usia capres-cawapres di Pilpres 2024 mengaku tak mengenal sang cawapres Prabowo, yakni Gibran Rakabuming.

Penulis: Aulia Majid
Editor: auliamajd
HO Tribunnews.com
Momen Prabowo dan Gibran saat memberikan sambutan di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2023). 

Sebelumnya, Almas sempat menggugat batas usia minimal capres-cawapres di Pilpres 2024 dengan mencatut nama Gibran yang ia anggap tokoh inspiratif.

"Bahwa pemohon juga memiliki pandangan tokoh yang inspiratif dalam pemerintahan di era sekarang yang juga menjabat sebagai Wali Kota Surakarta di masa periode 2020-2025," bunyi gugatan Almas saat dibacakan pada 5 September 2023 lalu, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Berkat landasan tersebut, Almas yang berperan sebagai pemohon menilai Gibran sudah layak apabila maju dalam Pilpres.

Namun, potensi yang disebut Almas tersebut bakal terhalang dengan adanya usia minimal capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun apabila ingin maju di Pilpres 2024 nanti, sedangkan Gibran baru berusia 36 tahun.

"Bahwa pemohon tidak bisa membayangkan terjadinya jika sosok yang dikagumi para generasi muda tersebut tidak mendaftarkan pencalonan presiden sedari awal."

"Hal tersebut sangat inkonstitusional karena sosok wali kota Surakarta tersebut mempunyai potensi yang besar dan bisa dengan pesat memajukan Kota Solo secara pertumbuhan ekonomi," tutur Almas.

Baca juga: FX Rudy Beri Wejangan Santun untuk Gibran seusai Jadi Cawapres Prabowo, Ungkit soal Peran PDIP

Amien Rais Kritik Gibran yang Jadi Cawapres Prabowo

Pendiri Partai Ummat, Amien Rais buka suara soal Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto menjadi mulus setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia minimal capres-cawapres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Senin (16/10/2023).

Setelah gugatan tersebut dikabulkan oleh MK, Gibran yang akhirnya memenuhi persyaratan sebagai bacawapres, beberapa waktu kemudian ditunjuk oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo.

Amien Rais lantas melayangkan kritiknya dan menyoroti Ketua MK, yaitu Anwar Usman.

Menurutnya, Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran memberikan karpet merah pembentukan dinasti politik kepada keponakannya itu.

Bagaimanapun, keputusan mengenai gugatan batas usia capres-cawapres itu, lanjut Amien, hanya untuk Gibran semata.

"Pamannya itu membuatkan karpet merah, itu hanya untuk Gibran. Yang lebih butuh dari dia berlusin-lusin, kenapa dia?" kata Amien di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Tags:
Pilpres 2024Almas TsaqibbirruPrabowoMahkamah Konstitusi (MK)GibranGibran Rakabuming RakaAmien Rais
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved