Breaking News:

CPNS

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 di SSCASN, Dilengkapi Link Alternatifnya

Para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 kini tengah harap-harap cemas.

TribunWow.com
CPNS. Cek pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 lewat situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/. 

Klik link ini: LINK

13. Kementerian Dalam Negeri: https://infocasn.kemendagri.go.id

Klik link ini: LINK

14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: https://www.esdm.go.id/id/

Klik link ini: LINK

15. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: https://sumutprov.go.id/artikel/pengumuman

Klik link ini: LINK

Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023

Tanda lolos seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 dapat dilihat pada halaman Resume Pendaftaran.

Bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan tampil keterangan bertuliskan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di halaman Resume Pendaftaran.

Kemudian di bawahnya terdapat tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.

Apabila masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir, maka akan terdapat Informasi:

"Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan.

Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2023".

Sementara bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Baca juga: Kunci Chord Gitar Lagu Nanti Kita Seperti Ini - Batas Senja: Sederhana Bahagia Ini Lengkap Sudah

Pemberitahuan ketidaklolosan itu juga disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah pengumuman ini diumumkan.

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari pelamar.

Pengajuan sanggahan oleh peserta CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

Lalu mereka mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologi dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Menurut jadwal terbaru, masa sanggah berlangsung mulai 19 hingga 21 Oktober 2023.

Yang perlu digarisbawahi, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

Alasan sanggah juga harus sesuai dengan dokumen sebenarnya.

Apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 Diumumkan Hari Ini, Cek di SSCASN dan Link Alternatif

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)CPNSPPPKPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)https://sscasn.bkn.go.id
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved