Berita Viral
Duduk Perkara Viral Pasutri Adang Truk Sampah dengan Pajero di Perumahan, Diduga Kalah Pemilihan RT
Awalnya, pasangan suami istri berinisial BHS dan RS kalah dalam pemilihan Ketua RT di tempat ia tinggal.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Viral video memperlihatkan truk sampah yang diadang dengan mobil Pajero berwarna hitam.
Kejadian itu terjadi di di Perumahan River Valley 1, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Video tersebut diambil dari berbagai angel termasuk CCTV, Selasa 10 Oktober 2023.
Baca juga: Viral Emak-emak Goreng Telur Pakai Sinar Matahari Saking Panasnya Cuaca di Klaten, 4 Jam Baru Jadi
Pengunggah pertama adalah akun TikTok @tarotBogor, Yunita Tantri (33).
Awalnya, video itu memperlihatkan seorang wanita yang menghalangi truk pemadat sampah yang akan melewati perumahan tersebut.
Bukan tanpa sebab, wanita yang menghalangi truk sampah itu disebut memang sengaja melakukan hal itu.
Awalnya, pasangan suami istri berinisial BHS dan RS kalah dalam pemilihan Ketua RT di tempat ia tinggal.
Keduanya lalu membuat RT tandingan yang terdiri dari 10 Kepala Keluarga saja.
Baca juga: Viral Kumandang Azan di Palestina Beriringan dengan Tembakan Perang, Tak Gentar dengan Suara Lantang
Hal itu dianggap tidak sah oleh warga lainnya dan menganggap keberadaan RT tersebut ilegal.
BHS dan RS lalu membuat program untuk menyingkirkan tempat pembuangan sampah di perumahan mereka.
RT yang baru bentukan BHS dan RS pun tak mau membayar uang iulan pengelolaan yang seharusnya dibayarkan.
Namun, sampah tersebut justru dikumpulkan di belakang rumah warga dan dibakar sehingga asapnya sangat mengganggu.
Baca juga: Viral Lagi Pernyataan Jessica Sebut Dipaksa Krishna Murti Akui Telah Bunuh Mirna, sang Irjen: Risiko

Sehingga saat truk pengangkut sampah datang, BHS dan RS menghalangi agar sampah tak dibuang di lokasi itu.
"Jadi itu masalah internal di perumahan. Nah, permasalahannya karena pemilihan RT, ada salah satu yang mencalonkan dan dia tidak dipilih sama warga (kalah)," ungkap Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/10/2023).
"Akhirnya dia ada 10 KK enggak mau ikut ke RT tersebut (RT yang menang). Dia ingin membentuk RT sendiri. Sedangkan di situ ada 50 KK (syarat membentuk RT) dan nggak bisa dong 10 KK minta bikin RT baru," ungkapnya.
Sumber: TribunWow.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|