BREAKING NEWS
BREAKING NEWS Polisi Tetapkan Manajer Wedding Organizer sebagai Tersangka Kebakaran di Bromo
Polisi menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka tindak pidana kebakaran lahan sabana dan bukit Teletubbies Gunung Bromo.
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJatim.com, TikTok
(Foto kanan) Cuplikan di media sosial kawasan di Gunung Bromo yang kebakaran diduga dipicu oleh sejoli dan kru lakukan pemotretan prewedding, (Foto kiri) kondisi kawasan Gunung Bromo yang pernah terbakar.
Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi menyita barang bukti berupa 5 selongsong flare, korek api, pakaian prewedding dan kamera.
AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.
"AWEW terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tukas Wisnu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Manajer "Wedding Organizer" Ditetapkan Tersangka Kebakaran di Bromo"
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#BREAKING NEWS
BREAKING NEWS - Kereta Argo Bromo Anggrek Anjlok di Pegadenbaru Subang, PT KAI Sampaikan Maaf |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bus Pariwisata Tabrak Sejumlah Orang di Batu Malang, Ada Korban Meninggal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - 7 Jenazah Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Informasi Awal Korban Taruwan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kecelakaan Maut Rombongan Anak Yatim di Cipanas, 4 Orang Tewas, Puluhan Luka-luka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kereta Api Argo Semeru Kecelakaan di Sentolo Kulon Progo, Anjlok dan Terguling |
![]() |
---|