Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Araa Mudrikah, Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Judi Online, Ayah Ternyata Guru Ngaji

Sosok selebgram Araa Mudrikah atau Siti Zahra Mudrikah kini tengah menjadi perbincangan netizen, gara-gara ditangkap atas kasus judi online.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @araamudrikah
Araa Mudrikah, selebgram ditangkap terkait promosi judi online 

TRIBUNWOW.COM - Sosok selebgram Araa Mudrikah atau Siti Zahra Mudrikah kini tengah menjadi perbincangan netizen, gara-gara ditangkap atas kasus judi online.

Selebgram asal Bogor itu harus berusuan dengan hukum karena terlibat mempromosikan judi online.

Kerap tampil mewah, gaya hedon, pakaian ketat dan memamerkan lekuk tubuh, latar belakang Araa Mudrikah kini pun terungkap.

Baca juga: Kominfo Komitmen Berantas Judi Online, Ternyata Ada Akses Lewat Situs Pemerintahan hingga Akademik

Araa Mudrikah rupanya berasal dari keluarga agamis di kampungnya, di wilayah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Almarhum ayah Araa Mudrikah merupakan seorang guru ngaji yang cukup terpandang, sedangkan kakeknya adalah ketua RT setempat.

Ara diketahui tinggal bersama ibu dan saudara kandungnya.

Ketua RT setempat yang juga merupakan kakek dari Araa, Jaka Nirwana mengaku syok dengan penangkapan tersebut.

"Gak nyangka banget, seperti tersambar petir," tutur Jaka.

Ia pun pertama kali mendapat kabar dari Bhabinsa setempat, bahwa ada warganya yang terlibat judi online.

"Tahunya itu Ara," kata dia.

Jaka juga mengungkap, ayah sang selebgram itu sudah meninggal dunia.

Ia juga mengatakan kalau almarhum merupakan orang yang cukup dipandang di wilayah tersebut.

"Ayahnya dihargai banget semasa hidupnya," kata Jaka kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (23/8/2023).

Bahkan menurut Jaka, profesi ayah Araa adalah seorang guru ngaji.

Ia biasa mengajar mengaji di sebuah yayasan sekolah agama di wilayah tersebut.

Bahkan rumah yang ditempati Araa saat ini adalah pemberian dari yayasan tersebut untuk sang ayah.

Lokasi rumahnya pun berdampingan dengan yayasan tersebut.

"Dikasih sama yayasan, suruh ditempatkan," ungkap Jaka.

Menurutnya, rumah itu merupakan penghargaan kepada ayah Araa.

"Supaya tetap ngajar ngaji di sini," kata dia.

Sementara itu, ibunda Ara dikenal sebagai sosok yang aktif di kampungnya.

"Kader posyandu ibunya Ara ini," jelasnya.

Sementara itu di akun sosial medianya, Ara kerap berpakaian seksi.

Meski mengenakan jilbab, Ara justru asyik memakai baju serba ketat.

Ara ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya.

Bukan itu saja, Araa juga menjadi brand ambassador dari situs tersebut.

Dibayar Rp7 Juta Perbulan

Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram berinisial AR karena ikut mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya.

AR telah menjalin kontrak dengan admin situs judi online dan mendapat bayaran setiap bulannya.

Ia telah mempromosikan situs judi online sejak 7 bulan lalu.

Baca juga: Viral Oknum ASN di Cilegon Kepergok Asyik Bermain Judi Online di Pinggir Jalan, Warganet: Itu Zuma

Setiap bulannya AR mendapat gaji sebesar Rp7 juta dan belum terhitung bonus.

"Penghasilan pokoknya yakni Rp7 juta perbulan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, Selasa (22/8/2023).

Tak cuma Rp7 juta, AR bisa mendapatkan cuan lebih dari profesinya.

Jika banyak yang berpartisipasi di judi online yang dipromosikannya, maka AR akan mendapatkan bonus.

Perihal nominal bonus tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikannya.

Sebab sosok admin hingga pemilik akun judi online tersebut masih diburu polisi.

"Dia (pelaku) sedang berada di luar tapi masih di Kota Bogor. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Kompol Rizka Fadhila.

Atas perbuatannya mempromosikan judi online, AR terancam penjara 6 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kerap Berpakaian Serba Ketat, Selebgram Bogor Ternyata Anak Seorang Guru Ngaji, Kakeknya Ketua RT

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
SelebgramBogorJudi online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved