Breaking News:

Terkini Daerah

Geger Penemuan Harta Karun Diduga Emas Bergambar Soekarno hingga Mahkota di Dasar Sungai Komering

Tak hanya diduga logam mulia bergambar Soekarno, benda seperti mahkota hingga diduga emas bermotif naga juga ditemukan pada Jumat 11 Agustus 2023.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Sumsel
Heboh penemuan logam batangan berwarna emas dengan motir Ir Soekarno di dasar Sungai Komering Ogan Komering Ilir (OKI) oleh seorang warga. Kini warga berbondong-bondong mencari lainnya di sungai. 

TRIBUNWOW.COM – Warga Desa Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan digemparkan dengan penemuan harta karun diduga emas bergambar Soekarno di dasar sungai di wilayah mereka.

Tak hanya diduga logam mulia bergambar Soekarno, benda seperti mahkota warna emas hingga diduga emas bermotif naga juga ditemukan pada Jumat 11 Agustus 2023.

Akibatnya, warga lain semakin ramai dan berbondong-bondong mencari benda serupa di Sungai Komering.

Berikut ini sejumlah fakta terkait penemuan benda diduga harta karun tersebut:

Baca juga: Gali Saluran Air, Warga Bondowoso Justru Temukan Harta Karun Era Megalitikum, Lihat Penampakannya

Disbudpar Turun Tangan, Bakal Cek Keaslian

Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) OKI turun tangan cek keasliannya benda yang ditemukan warga.

Kadisbudpar OKI, Ahmad Iilyas mengatakan, pihaknya akan memastikan apakah benda tersebut termasuk barang antik peninggalan sejarah atau bukan.

"Tetapi kita akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Selatan bidang barang purbakala," ujarnya, dikutip dari TribunSumsel, Minggu (13/8/2023).

"Nantinya barang tersebut akan dilakukan pengecekan apakah benar termasuk barang bersejarah atau bukan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ahmad Ilyas mengatakan pengecekan ini dilakukan dengan alat dan tenaga khusus yang dimiliki oleh tim balai purbakala tersebut.

Jika Emas Asli, Harus Diserahkan ke Pemerintah

Jika benda tersebut terbukti emas asli peninggalan sejarah, maka barang tersebut akan diminta oleh pemerintah.

Namun, pihaknya mengatakan akan ada dana kompensasi bagi pihak yang menemukan barang tersebut.

"Tetapi memang mekanisme yang ada, barang seperti itu harus diserahkan kepada pemerintah. Karena merupakan peninggalan bersejarah," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan peninjauan ke lokasi penemuan benda diduga emas tersebut.

Baca juga: Viral Pria yang Kalungkan Bendera ke Anjing Kini Ditangkap Polisi, Hotman Paris Tegaskan Siap Bela

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
EmasSoekarnoOgan Komering Ilir (OKI)Sungai
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved