Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Rekam Jejak Hakim Agung Suhadi: Sunat Vonis Sambo, Perberat Hukuman Dea OnlyFans hingga Medina Zein

Sosok hakim agung Suhadi menjadi sorotan lantaran mengurangi vonis terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

mahkamahagung.go.id
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Suhadi. Sosok hakim agung Suhadi menjadi sorotan lantaran mengurangi vonis terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. 

TRIBUNWOW.COM - Sosok hakim agung Suhadi menjadi sorotan lantaran mengurangi vonis terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Diketahuim Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) yang diketuai Suhadi mengubah vonis mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Tak hanya itu, vonis istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi juga dikurangi separuhnya, menjadi 10 tahun.

Baca juga: MA Diskon Vonis Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, 2 Hakim yang Mau Tetap Hukuman Mati Kalah Suara

Secara rekam jejak, hakim agung Suhadi pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Sekretaris MA, Hasbi Hasan sertamantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

Selain itu, Ketua Kamar Pidana MA tersebut juga diketahui sering memperberat hukuman kasasi. 

Tercatat ada beberapa kasus yang hukumannya diperberat oleh Suhadi termasuk kasus Dea OnlyFans, Medina Zein, kasus korupsi Indosurya dan kasus korupsi ASABRI. 

Dilansir dari situs resmi MA ada 28 kasus yang hukumannya kerap diperberat oleh Suhadi. Berikut ini daftarnya:

1. Ketua DPRD Jabar dan Istri (kasus penipuan dan pencucian uang bisnis SPBU): vonis lepas jadi 10 tahun penjara

2. Teddy Tjokrosaputro (kasus korupsi ASABRI): 14 tahun penjara jadi 17 tahun penjara

3. Cherry Dewayanto (kasus lelang aset koperasi): dari bebas jadi 2 tahun penjara

4. Bos Indosurya (kasus pencucian uang koperasi): bebas jadi 18 tahun penjara

5. Dea Onlyfans (kasus asusila UU ITE): 10 bulan jadi 1 tahun penjara

6. Indra Sari Wisnu Wardhana (kasus korupsi migor): 3 tahun jadi 8 tahun penjara.

7. Master Parulian Tumanggor (kasus korupsi migor): 1,5 tahun jadi 6 tahun penjara.

8. Lin Che Wei (kasus korupsi migor) : 1 tahun penjara jadi 7 tahun penjara

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
Polisi Tembak PolisiMahkamah AgungFerdy SamboDea OnlyfansMedina Zein
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved