Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Puluhan TNI Geruduk Polrestabes Medan, Dipicu Penahanan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Puluhan personel TNI sekitar 40-an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

TRIBUN MEDAN/HO
Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Terungkap alasan puluhan personel TNI dari Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk gedung Satreskrim Polresbes Medan pada Sabtu (5/8/2023).

Sebelumnya, sebanyak 40 personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.

Dikutip dari Tribun Medan, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ungkap Pencabulan di Bawah Umur dalam Hutan, Dicabuli Dua Kali saat Sembunyi

Terlihat, Kompol Fathir berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.

Mereka terlihat mengintimidasi Kompol Fathir, sambil mengucapkan kata-kata yang kurang patut.

Menurut informasi yang didapat, mereka mendesak agar Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan salah satu tersangka yang sudah ditangkap polisi.

Namun belum diketahui pasti tersangka kasus apa.

Salah satu pria yang diduga anggota TNI berpakaian preman terkesan mengancam akan menghancurkan Polrestabes Medan.

Kemudian, dia juga menyatakan tidak akan pulang sebelum kemauan mereka dituruti lantaran kehadiran mereka disebut perintah komandannya.

"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman, di lokasi, Sabtu (05/8/2023).

Sekitar pukul 16:00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan. Mereka keluar beriringan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Baca juga: Prabowo Ungkit Pertarungannya di Pilpres dengan Jokowi: Saya Tak Masalah Beliau yang Presiden

Tribun Medan sudah mengonfirmasi Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian terkait kedatangan sekitar 40 personel TNI ke Polrestabes Medan karena mengaku diperintah komandannya.

Kolonel Rico J Siagian memberikan jawaban ringkas, bahwa dirinya belum mendapatkan informasi tersebut.

Blm dapat info pak.

Nanti kita cek. Tks

Berikut di bawah ini adalah kelanjutan dari berita di atas yang diperbaharui pada Minggu (6/8/2023) pukul 12:49 Wib.

Ternyata Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Jadi Pemicu Tentara Seragam Lengkap Datangi Polrestabes Medan

Puluhan personel berpakaian seragam Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dari Kodam I/Bukit Barisan, mendatangi gedung Satreskrim Polresbes Medan.

Kedatangan puluhan anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini untuk meminta agar polisi membebaskan terduga tersangka pemalsuan surat tanah eks PTPN II berinisial ARH.

Para personel berpakaian lengkap ini, sempat mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di lantai 2 gedung Satreskrim.

Menurut informasi, kasus yang menjerat ARH ini bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.

Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, menyangkut kasus jual beli lahan di kawasan Percut Seituan.

Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap ARH.

Kuat dugaan, ARH ini disebut-sebut terlibat dalam sindikat mafia tanah.

ARH kabarnya diduga memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengendara Motor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Depan Rumahnya, Polisi Buru Pelaku

Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Mayor Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.

Karena statusnya sudah tersangka, polisi kemudian menangkap ARH.

Namun, ARH kemudian ditangguhkan atas permintaan Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian mengatakan puluhan personel yang datang ke Polrestabes Medan itu merupakan anggota dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan.

Menurutnya, terduga tersangka yang dilakukan penahanan ini merupakan keluarga dari salah seorang personel bernama Mayor Hasibuan.

"Jadi benar, untuk kejadian tadi itu tidak ada penggerudukan. Memang anggota Kumdam, datang kebetulan ke sini dan itu juga untuk bertemu dengan pihak Reskrim," kata Rico kepada Tribun-medan, Minggu (6/8/2023).

"Intinya dari keluarga Hasibuan ini ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan mereka memahami surat itu baru diterima per hari ini (Sabtu) jam dua siang," imbuhnya.

Ia menyampaikan, persoalan ini merupakan kesalahan pahaman antara Satreskrim Polrestabes Medan dengan personel Kumdam I/Bukit Barisan.

Lanjut Rico, kedatangan personelnya ke Polrestabes Medan dengan memakai baju dinas lengkap dengan baret hijau itu merupakan persoalan pribadi bukan institusi.

Walaupun, diakuinya anggota Kumdam I/Bukit Barisan datang dengan cara beramai-ramai untuk menemukan Kasat Reskrim.

"Kedatangan itu kita di sini solid. Jadi mau datang 1 orang,10 orang menurut saya bukan menjadi suatu hal negatif. Memang dia pribadi, tetapi istilahnya menjadi penasehat hukum dari pihak keluarga," sebutnya.

"Sebenarnya mereka hanya menanyakan surat. Memang kebetulan mereka membawa teman-temannya, bukan berarti untuk menyerang. Datang ke sini biasa saja, kita jangan melihat kalau datang banyak pasti ada sesuatu," sambungnya.

Ia juga membantah, bahwa para personel TNI AD yang datang itu bukanlah atas instruksi dari instansinya.

"Tidak ada istilahnya pengerahan personel. Setelah ketemu cair, yang ditanyakan pihak keluarga Hasibuan sejauh mana proses penangguhan," bebernya.

"Makanya setelah surat hard copy diterima kemudian pertimbangan dari Polrestabes bisa ditangguhkan, ya selesai," sambungnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan Mayor Hasibuan tersebut merupakan penasihat hukum dari terduga tersangka pemalsuan surat tanah eks PTPN II.

"Dia atas nama pribadi sekaligus penasihat keluarga. Karena dia dibawah naungan Kumdam, bermohon Mayor ini ke pimpinan, jadi penasihat keluarga dan dari pihak Hasibuan ini," tuturnya.

"Bukan pasang badan. Artinya si Hasibuan ini selain keluarga juga penasihat hukum. Sementara induknya daripada pak Dedi Hasibuan ini Kumdam,"

"Otomatis dia bertindak membantu keluarga harus minta izin kepada Kakumdam sebagai atasannya. Nah, bentuk izinnya itu diberikan surat penangguhan," katanya.

Statemen Kabid Humas Polda Sumut

Hanya Salah Paham

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa masalah yang terjadi di Polrestabes Medan hanyalah kesalahpahaman.

Hadi bilang, Mayor Dedi Hasibuan memasukkan surat penangguhan terhadap ARH pada 3 Agustus 2023.

Namun, surat itu baru masuk Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) pukul 14.00 WIB.

Sehingga, ada jeda waktu menyangkut proses permohonan penangguhan ini.

"Setelah mendapat penjelasan, Mayor Dedi Hasibuan mempercayakan proses hukum ke teman-teman penyidik. TNI dan Polri solid, Polda dan Kodam I/Bukit Barisan berkomitmen menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," kata Hadi.

Hadi bilang, soal kedatangan Mayor Dedi Hasibuan sebenarnya hanya kesalahpahaman saja.

Ia mengatakan, kesalahpahaman ini bersifat pribadi, bukan antar institusi.

"Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Kodam I/Bukit Barisan memiliki komitmen seperti itu (memproses tersangka ARH)," kata Hadi.

Momen Kasat Reskrim Polrestabes Medan Dikepung Personel Kodam I BB, Ternyata Minta Tersangka Mafia Tanah Dilepas

Kedatangan puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan terungkap.

Ternyata, mereka meminta agar Polisi menangguhkan seorang warga sipil, tersangka dugaan pemalsuan surat tanah milik PTPN berinisial ARH dibebaskan.

Hal itu terungkap dari video singkat yang diterima Tribun Medan.

Meski belum diketahui kenapa TNI terkesan pasang badan terhadap tersangka, padahal warga sipil, bukan anggota TNI.

Dari video yang dilihat, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasat Intel AKBP Ahyan dikepung personel TNI berseragam lengkap.

Terlihat Kompol Fathir Mustafa berulang kali ditunjuk-tunjuk oleh personel TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan, dari Kumdam Bukit Barisan.

Bahkan perdebatan antara keduanya tak terelakkan.

Bentakan pun berulang kali dilontarkan Mayor Dedi Hasibuan itu kepada Polisi.

Dari video yang dilihat, Kasat Reskrim menjelaskan kalau apa yang sudah dilakukan pihaknya sesuai prosedur dan mekanisme hukum.

Pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan ARH.

Kenapa tidak ditangguhkan, Fathir menjawab bahwa ada sekitar 3 laporan terhadap tersangka.

"yang bersangkutan ada 3 LP,"kata Kompol Fathir Mustafa.

Namun Mayor Hasibuan bersikeras agar Polisi menangguhkan tersangka tersebut.

Pihaknya, yang mengaku dari Kumdam I Bukit Barisan menjamin tetap akan menghadirkan tersangka apabila ada pemeriksaan.

"Yang saya bilang, pada saat proses hukum kapan bapak mau periksa, kami hadirkan. Apa yang salah,"jawabnya.

Kompol Fathir menjawab, bagaimana jadinya kalau tersangka ditangguhkan atau dilepas, pelapor mempertanyakan hal tersebut.

Tentunya mereka akan menilai Polrestabes Medan la yang tidak becus menangani perkara.

"3 orang lagi bagaimana ?misalnya ibu ini jadi korban 'Pak saya ini lapor pak. Kemudian tersangkanya kenapa dipulangkan,"kata Fathir.

Meski dijelaskan demikian, Mayor Dedi Hasibuan tak mau tahu. Dia terkesan mau menang sendiri agar tersangka dibebaskan.

"Berarti pelapor memaksakan kehendak. Dalam undang-undang tentang kehakiman jelas. Makanya saya menyampaikan datang kesini kami mau menangguhkan penahanan. Sudah masuk,"jawab Mayor Dedi Hasibuan.

Mayor Dedi Hasibuan mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan terhadap tersangka dugaan pemalsuan tandatangan sertifikat tanah milik PTPN.

Namun dia diduga kesal lantaran permintaannya tak digubris.

Dia mengaku juga pernah datang ke untuk menjumpai Kompol Fathir, namun tak kunjung ketemu.

Dalam keluhannya, Mayor Dedi ini dengan sesumbarnya lebih mudah ketemu Presiden Joko Widodo ketimbang Kompol Fathir.

"Saya menemui Jokowi waktu di Paspamres saja tidak seperti itu susahnya. Seorang Kompol susah sekali menemuinya."

Diwawancarai di Polrestabes Medan, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian, Minggu 6 Agustus dinihari, ia membenarkan Mayor Dedi Hasibuan datang ke Polrestabes Medan meminta agar tersangka berinisial ARH ditangguhkan.

Mereka juga datang mempertanyakan surat permohonan penangguhan yang sudah dilayangkan.

Mayor Dedi mengajukan permohonan penangguhan atas pribadi melalui Kumdam I Bukit Barisan.

"Proses itu sudah ditindaklanjuti pihak Polrestabes. Kemudian penangguhan itu bisa ditindaklanjuti,"kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian.

Sebelumnya diberitakan, puluhan personel TNI sekitar 40 an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).

Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.

Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.

Terlihat, Kompol Fathir berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.

Sekitar pukul 16:00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan.

Mereka keluar beriringan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Selang dua jam, atau sekitar pukul 19:00 WIB, tersangka bernama Ahmad Rosyid Hasibuan dibebaskan.

Nampak tersangka mengenakan kaus berwarna biru, berkacamata, celana jeans.

Keluar dari gedung Sat Reskrim, pria berkacamata ini langsung buru-buru ke mobil yang sudah menunggu.

Kemudian, personel TNI yang masih bersiaga di depan Polrestabes Medan juga membubarkan diri setelah tersangka dibebaskan. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Didatangi Puluhan TNI Berseragam Lengkap, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Temui Prajurit

Sumber: Tribun Medan
Tags:
MedanTNIPolriPolisimafia tanahViral
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved